NewsMetro

Pencanangan dan Deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Kendari

397
×

Pencanangan dan Deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Kendari

Share this article

Kendari, (5/3/2021). – Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kadia, dilangsungkan pencangan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) Se-Kota Kendari.
Pencanganan ini diisi dengan hadirnya deklarasi bersama yang berisi Komitmen para Lurah untuk membentuk Pokja, Satgas dan Penggiat anti Narkoba di Kelurahan se-Kota Kendari.


Deklarasi ini dipimpin oleh Lurah Kampung Salo, Budi Utomo. Disamping itu Pencanangan dan Deklarasi ini juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat dan pendampingan warga yang membutuhkan pelayanan rehabilitasi, sekaligus akan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan aparat untuk pemberantasan narkoba di wilayah kelurahan masing-masing.


Walikota Kendari, Kepala BNNP Sultra dan perwakilan kelurahan masing-masing Lurah Kemaraya, Kadia, Sanua dan Mandonga melakukan penandatangan Deklarasi.

Kelurahan Bersinar dikukuhkan melalui Sk Walikota Kendari nomor 1121/2021 tentang penetapan Kelurahan Bersih Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya yaitu Kelurahan Kadia (Kecamatan Kadia), Kelurahan Sanua dan Kemaraya (Kecamatan Kendari Barat) dan Kelurahan Mandonga (Kecamatan Mandonga).


Brigjen Sabaruddin Ginting, S.IK, Kepala BNN Provinsi Sultra dalam sambutannya mengatakan, semua paham betul bahwa narkoba adalah ancaman bagi Indonesia. Presiden mengatakan, Indonesia saat ini darurat narkoba.


“Dua bulan terakhir, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra terkhusus di Kota Kendari semakin memprihatinkan,” ujar Sabaruddin Ginting.
Melihat fakta, Kota Kendari harus diwaspadai karena telah menjadi sasaran kegiatan para bandar yang hanya memikirkan diri sendiri.


75 persen dari isi Lapas, kata Brigjen Sabaruddin, adalah napi kasus narkoba. Karena itu, seperti tagline BNN “War on Drug” kita bulatkan tekad untuk perang terhadap narkoba.
“Ini bukan hanya perang BNN, tapi kita semua. Alhamdulillah kita punya wali kota yang merespon sangat baik kegiatan ini. Semangat untuk menyatukan pikiran dan perbuatan untuk perangi narkoba,” tambahnya.

Dikatakan, salah satu pendekatan yang dilakukan BNN dalam memerangi narkoba yaitu pencegahan. Dengan narasi bahwa narkoba berbahaya, dapat merusak susunan saraf pusat dan gangguan kesehatan.

“Karena itu, seluruh dunia tak ada yang melegalkan narkoba. Kita harus lindungi generasi kita,” tegasnya.


Sementara itu, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE, ME dalam sambutannya sangat mengapresiasi BNN Sultra dan BNN Kota Kendari serta lurah dan camat se-Kota Kendari yang bersemangat melakukan kegiatan ini.

“Semoga ikhtiar ini mendapat pahala dan balasan dari Allah SWT,” harap wali kota.


Lanjut Walikota Kendari, “Secara nasional, 3,4 juta jiwa rakyat Indonesia terpapar narkoba. Di Kota Kendari, ada 2.178 kasus. Angka ini sangat memprihatinkan. Padahal seringkali data seperti ini hanya puncak gunung es. Faktanya, jauh lebih besar dari angka itu. Karena itu, aktifitas seperti ini jangan hanya sebatas ceremoni,” ungkap wali kota.

Ditambahkan, camat dan lurah harus masukkan agenda pemberantasan narkoba dalam setiap aktifitas sehingga menjadi pemahaman bersama, agar peluang masyarakat yang terpapar bisa diminimalisir.

Wali kota berharap seluruh jajaran Forkopimda bersama-sama dalam mengatasi bahaya narkoba.

“Saya sedih mendengar berita penangkapan bandar narkoba di wilayah kita. Memprihatinkan. Ada juga oknum aparat yang terlibat,” katanya.


Wali kota menekankan, kita semua harus menghadapi bersama-sama, tidak bisa kalau hanya satu pihak. Apalagi, bandar narkoba mampu berkamuflase. Hadir di masyarakat sebagai orang baik, berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan. Padahal kontribusinya itu adalah hasil perdagangan narkoba.


Wali kota berharap, semangat ini terus dijaga, dipertahankan dan diwujudkan dalam aksi nyata menyambut generasi yang siap menerima estafet kepemimpinan, agar kita bisa saksikan Kota Kendari yang kita cintai bersih dari narkoba.

Sementara itu, Camat Kadia, Aldakesutan Lapae usai acara pencanangan Kelurahan Bersinar mengaku, sangat mengapresiasi keputusan BNN Provinsi Sultra memilih Kecamatan Kadia sebagai lokasi deklarasi dan pencanangan.

“Kami di Kecamatan Kadia sejauh ini telah melakukan beberapa upaya dalam hal pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kita berharap, dengan dipilihnya Kecamatan Kadia sebagai lokasi pencanangan, ke depan seluruh wilayah Kecamatan Kadia akan bersih dan peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.


Pencanangan Kelurahan Bersinar diakhiri dengan penekanan tombol sirine oleh Wali Kota, Sekda Kota Kendari, Kepala BNN Provinsi dan BNN Kota serta Forkopimda, dan pelepasan burung merpati serta pelepasan balon gas.

Kegiatan ini dihadiri Sekda Kota Kendari, Ketua PN Kendari, yang mewakili Kapolres, yang mewakili Dandim, yang mewakili Kajari, camat, lurah se-Kota Kendari serta pimpinan OPD.