TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), bertempat di salah satu hotel di Kendari,Selasa (11/10/2022).
Hal tersebut,merujuk pada komitmen Pemerintah Indonesia,dalam penanggulangan permasalahan perubahan iklim global.
Komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement to the Uniled Nations Framework Convention on Climate Change,kemudian penerbitan RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan emisi gas rumah kaca di tahun 2024 yaitu, 27,3 persen dan penurunan intensitas emisi sebesar 31 persen.
Dalam sambutannya,Pj. Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, dalam kegiatan ini diwakili Asisten I Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sultra, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan, bahwa kegiatan tersebut cukup strategis, dalam rangka menemukan permasalahan dan isu strategis terkait pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
“Terutama isu terkait perubahan iklim yang melanda hampir sebagian besar belahan dunia, seperti bencana banjir, longsor, kekeringan, dan kelaparan,” ujarnya.
Dia mengatakan,jika perubahan iklim sangat lah berdampak buruk bagi Indonesia, khususnya pada sektor keamanan pangan dan sektor perikanan.
“Sehingga pemerintah provinsi Sultra sejak tahun 2012 telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi GRK. Kemudian pada tahun 2019 melakukan kajian ulang RAD GRK sebagai tindak lanjut kaji ulang Rencana Aksi Nasional (RAN) GRK,”jelasnya.
Kemudian kata dia,upaya Pemerintah Daerah Sultra untuk melakukan kaji ulang pelaksanaan RAD GRK dalam rangka mengurangi emisi yaitu adanya isu prioritas perubahan iklim pada RPJMD tahun 2018-2023.
Untuk diketahui,kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)perwakilan masing-masing, 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Novrianti/teramedia.id