NewsHukum & KriminalMetro

Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 115 Total Kasus Narkoba di Periode Januari – Oktober 2022

169
×

Satresnarkoba Polresta Kendari Ungkap 115 Total Kasus Narkoba di Periode Januari – Oktober 2022

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Periode bulan Januari hingga Oktober 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari berhasil mengungkap 115 Kasus tindak pidana Narkotika.

Hal tersebut diutarakan Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa saat menggelar Press Cenference ke awak media didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka.

AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan, Dalam kasus tindak pidana penyalagunaan narkotika, pada periode Januari berhasil mengungkap 14 kasus narkoba, Februari 14 kasus, Maret 18 kasus, April 15 kasus, Mei 15 kasus, dan Juni 11 kasus,Kemudian pada Juli berhasil mengungkap 8 kasus, Agustus 8 kasus, September 8 kasus, dan awal Oktober ini sebanyak 4 kasus.

“Dari 115 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, 125 pengedar yang terdiri dari 111 laki-laki dan 14 orang perempuan tersebut telah diamankan oleh Polresta Kendari,” Ujarnya kepada Awak Media, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Wakapolresta, ia menerangkan untuk barang bukti, 982 paket sabu dengan berat bruto 2.334 Gram sabu berhasil disita Polisi.

Ditempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka menambahkan, Barang bukti lain yang berhasil diamankan di antaranya dua paket tembakau sintetis, satu lipatan linting dengan berat kurang lebih 4,3 gram sinte.

“Dengan itu Polresta juga berhasil menyita dua bal paket ganja dengan berat kurang lebih 1.039 gram,” Ungkapnya.

Ia juga melanjutkan dengan tegas, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari.

“Kami akan selalu melakukan upaya pemberantasan di Seluruh wilayah Kota Kendari demi menjaga Kota yang Aman, Tertib, serta Damai,” Tandasnya.

Dewa/ Teramedia.id