TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pedagang Tradisional Kendari Padds Market atau Kaki Lima di Jl. Lawata Kecamatan Mandonga, selepas mendapatkan Bantuan dari Pemerintah, Keluhkan Pasar-pasar legal yang ada di Kendari.
Pasalnya Pasar Tradisional Kaki Lima yang berlokasi di Jl. lawata merasakan sepi pembeli semenjak Pandemik Covid-19 Hingga Kini, Apalagi semakin banyaknya Pasar Simpangan atau Pasar Legal yang tidak terdaftar dalam Pemerintah Kota.
Salah seorang Pedagang WaSuria (57) Tahun Pedagang Sembako di Pasar Pedagang Kaki Lima keluhkan dengan adanya Pasar Simpangan atau Pasar Legal.
” Mudah-mudahan Pasar-pasar Liar dimusnahkan karena kita disini kurang pengunjungnya, karena dimana ada simpangan disitu ada Pasar liar, ada penjual sayur, penjual ikan dan lain-lainya ” Tegasnya
Ia berharap Pasar-pasar legal tersebut bisa dimusnahkan oleh pemerintah agar Pasar Pedagang Kaki Lima tidak kembali sunyi.
“Harapanya kita itu dimusnahkan itu Pasar-pasar liar agar para pengunjung kembali berbelanja ke pasar ini” Harapnya.
Ia menutupkan semenjak pembeli sepi, banyak pedagang-pedagang Pasar Tradisional Pedagang Kaki Lima Pindah akibat tidak adanya pembeli.
“Kalau yang ada langganan yah alhamdulillah, kalau tidak ada gigit jari dia lihat-lihat orang yang laku 1 atau 2 orang, dulu kan harus dipasar menjual tidak bisa di simpangan, sekarang menjual bebas kalau ada mobil pick up dia bisa buat lapak atau semacamnya” Tutupnya.
Reza/teramedia.id