TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Pasca libur bersama dan operasi batas kota sealama Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu , kini Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari akan kembali memfokuskan Operasi Yustisi di dalam Kota Kendari, pasca pelaksanaan operasi di perbatasan selama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Kendari akan tetap berjalan seperti biasanya.
“Hari ini Senin 24 Mei operasi di perbatasan Kota Kendari berakhir, dan rencananya operasi kembali akan kita fokuskan di dalam kota untuk melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan,” ungkap Kasat Binmas saat dijumpai di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/05/21).
Lebih lanjut Ia berharap, kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara baik warga Kota Kendari maupun kabupaten lain yang hendak memasuki Kendari agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Siapa lagi yang akan menjaga negeri ini, Sulawesi Tenggara dan secara khusus Kota Kendari selain kita, Kota Kendari ini sehat, secara otomatis Sulawesi Tenggara akan kuat, negara akan lebih kuat,” imbuhnya.
“Mari bersama-sama dan bekerjasama siapapun, di manapun tempatnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatannya, kuncinya sadar diri, disiplin, dan peduli,” harapnya.
Sementara Plt Kasat Pol PP Kota Kendari Samsu Alam S. mengatakan, terkait Operasi Yustisi 1 Syawal 1442 Hijriah di perbatasan kota, merupakan langkah yang diambil terkait keadaan di daerah.
“Dasar hukumnya juga ini berasal dari pemerintah pusat, baik dari presiden langsung, melalui surat edaran gubernur dan wali kota,” terangnya.
ia juga mengatakan, kegiatan-kegiatan dalam rangka pengendalian Covid-19 di wilayah Kota Kendari selama ini telah berjalan berdasarkan Perwali no 47 tahun 2020.
“Operasi pasca mudik lebaran kemarin, bagi pelintas kabupaten kota yang ditemukan tidak menerapkan prokes oleh personil di lapangan tidak dibiarkan untuk melintas setelah prokes itu diterapkan itu berlaku sejak tanggal 18 Mei kemarin,” terangnya.
Selanjutnya pada tanggal 19-24 Mei, Samsu Alam mengungkapkan, kegiatan tersebut adalah sebagai Operasi Yustisi rutin dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari yang sementara dialihkan di batas kota.
Untuk masyarakat pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di wilayah perbatasan itu akan diperintahkan untuk putar balik atau mencari masker sebelum memasuki Wilayah Kota Kendari serta memberikan sanksi sosial.
“Ini dilakukan bersama tim gabungan TNI, POLRI, BPBD, Dinkes, Dishub dan Dinas Kominfo selanjutnya bagi pelintas yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat akan dilakukan swab di tempat. dan sejauh ini berdasarkan informasi Dinkes Kota Kendari tidak satupun yang telah di swab dinyatakan positif,” tuturnya
“Kita berharap untuk pelintas di perbatasan ini, tidak hanya menerapkan prokes pada saat ada petugas yang berjaga di perbatasan saja, melainkan faham dan sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,” tutupnya.
Sementara Edy warga Desa Buke (Konsel) yang melintas tidak menggunakan masker mengatakan, operasi yang digelar ini sangat bagus mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.
“Bagi pengendara lain tolong sediakan masker, apabila pake mobil tolonglah di mobil disediakan masker supaya jangan seperti saya yang buru-buru tadi di mobil tidak ada masker sehingga mendapatkan hukuman,”