NewsHeadlineHukum & KriminalMetro

Masih di Bawah Umur, Remaja Penikaman Polisi Saat Penggerebakan Narkoba di Kendari Ditangkap

184
×

Masih di Bawah Umur, Remaja Penikaman Polisi Saat Penggerebakan Narkoba di Kendari Ditangkap

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Tim gabungan dari Opsnal Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dan Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap Pelaku penikaman anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra.

Pelaku berinisal AD (17 tahun) yang merupakan anak di bawah umur telah melakukan penikaman terhadap Bripka Haril saat melakukan penggerebakan bandar narkoba di Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 Wita bertempat di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari.

“Saat ini pelaku penikaman terhadap personel Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” kata Kombes Pol Lis Kristian pada Rabu (21/2/2024).

Diungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku awalnya AD mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok. Namun pelaku melihat kerumunan orang di sekitar jembatan di dalam lorong tersebut.

“Saat menuju ke Lorong Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satu rekannya sedang berlari mengejar korban kemudian pelaku ikut mengejar korban,” ungkapnya.

lanjutnya, pada saat itu pelaku mendapatkan korban terjatuh dan kemudian melakukan penikaman di bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Saat melihat korban terjatuh dirinya langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali di bagian tubuh belakang korban,” terangnya.

Ia menambahkan, usai melakukan penikaman pelaku kemudian melarikan diri ke dalam Lorong Kampung Salo tersebut.

Diberitakan sebelumnya Seorang anggota dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kena tikaman senjata tajam saat menggerebek seorang pengedar narkoba di Kota Kendari. Selasa 20 februari 2024.

Akibat dari kejadian tersebut korban dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.*(DW)

 

Editor:NZ