TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil minibus bernomor polisi DT 1957 GH dan sepeda motor dengan nomor polisi B 4269 BKI terjadi di Jalan Chairil Anwar, depan Kopi 21 Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat (24/3/2023), sekitar pukul 13.00 wita.
Mobil minibus tersebut dikendarai seorang pria bernama Sumarta (61) yang merupakan warga Kelurahan Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman melalui Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengatakan, Mobil minibus yang dikemudikan Sumarta bergerak dari arah timur ke barat (dari arah PLN menuju arah Puuwatu) dengan kecepatan tinggi.
“sesampainya di Jalan Chairil Anwar depan Kopi 21, pengemudi mobil kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Rycko Hariyanto berboncengan dengan Fitriani yang berada di depannya, sehingga membuat mobil oleng ke arah sisi kiri dan menabrak kios konter pulsa yang didalamnya terdapat Nurhaena bersama dua orang anaknya yaitu Dirga Rahmat dan Davina Mutiara Dewi,” Kata AKP Muchsin.
“Akibat kecelakaan itu, seorang bocah usia 5 tahun meninggal dunia atas nama Dirga Rahmat, yang saat kejadian berada dalam konter pulsa yang ditabrak mobil minibus,” Ujarnya.
Lanjut Muchsin, kemudian pengemudi motor yang ditabrak mobil minibus hanya mengalami luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini kendaraan mobil minibus dan motor yang terlibat kecelakan di bawa ke Satlantas Mapolresta Kendari, sementara pengemudi mobil minibus diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.
Reporter: Dewa