NewsHeadlinePolitik

KPU Tetapkan ASR – Hugua Jadi Gubernur Sultra Periode 2025 -2030

770
×

KPU Tetapkan ASR – Hugua Jadi Gubernur Sultra Periode 2025 -2030

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan bahwa pasangan ASR-Hugua memperoleh 775.183 suara atau 52,39% dari total suara sah.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Insinyur Hugua, sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Asril dalam pengumuman resmi.

Pemilihan Gubernur Sultra 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu, Lukman Abunawas – Laode Ida, Ruksamin – L.M Sjafei Kahar, Tina Nur Alam – Lm Ikhsan Taufik Ridwan dan Andi Sumangerukka – Insinyur Hugua (pemenang).

Namun, hasil Pilkada sempat digugat oleh pasangan Tina Nur Alam – LM Ikhsan Taufik Ridwan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sayangnya, gugatan tersebut ditolak oleh MK karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa selisih suara antara pemohon dan pemenang terlalu jauh, yakni 466.810 suara atau 31,55%, sementara batas maksimal untuk mengajukan sengketa hanya 1,5% dari total suara sah (sekitar 22.194 suara).

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo saat membacakan putusan yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Selain itu, MK menilai tidak ada bukti kuat terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk tuduhan politik uang dan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Hanura Sultra.

Dengan ditolaknya gugatan di MK, pasangan Andi Sumangerukka – Hugua kini resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih untuk periode 2025-2030.

Keputusan ini sekaligus mengakhiri polemik sengketa hasil Pilgub Sultra dan memastikan bahwa hasil pemilihan yang telah ditetapkan KPU tetap sah dan final.*(DW)

 

Editor:NZ