NewsDaerahPolitik

Kesbangpol Konsel Edukasi ASN Soal Pendidikan Politik

184
×

Kesbangpol Konsel Edukasi ASN Soal Pendidikan Politik

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup instansinya, di aula Kantor Kesbangpol, Senin (24/10/2023).

Plt. Kaban Kesbangpol, Muh. Taufiq Amin, menyampaikan, pendidikan politik bagi ASN sangat penting terlebih pada masa Pesta Demokrasi Indonesia.

ASN badan kesatuan bangsa dan politik mesti menjadi contoh dan garda terdepan dalam menjaga serta mensosialisasikan Netralitas ASN dalam menghadapi Tahun Politik.

Untuk menjamin terjaganya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Melalui kegiatan diskusi juga melalui banner yang akan di bagikan ke masing masing OPD untuk mengingatkan terkait aturan dan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam Politik Praktis,” ungkapnya.

“jika kita sudah punya pilihan maka simpan di dalam hati saja nanti di bilik suara baru di salurkan,” tambahnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Halik Sondeng, SE menyampaikan bahwa kegitan Pendidikan Politik ini merupakan bagian dari Agenda mendukung Sukses Pemilu serentak Tahun 2024.

“Kami awali dengan sosialisasi bagi ASN lingkup badan kesbangpol kedepan juga kami sudah agendakan untuk melakukan pendidikan politik kepada ASN secara lebih luas dan berbagai kelompok masyarakat mulai dari pemili pemula, organisasi pemuda, organisasi perempuan dan organisasi keagamaan juga kepeda aparat desa,” terangnya.

Olehnya, ia berharap masyarakat dapat menjadi cerdas secara politik, meminimalisir bahkan menghilangkan konflik kepentingan sehingga tercipta situasi politik yang stabil dan aman.

“Dengan kesadaran politik yang dimiliki masyarakat Sukses Pemilu Legislatif, pilpres dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 dapat di wujudkan,” bebernya.

Sedangkan, ketua KPU Konawe Selatan Muh. Yunan mengatakan, secara teknis penyelenggaraan pemilihan Umun berada di KPU akan tetapi secara umum ini merupakan tanggungjawab kita bersama.

“Kami menyambut baik kegiatan yang di lakukan oleh kesbangpol ini kami berharap kegiatan ini bisa terus di tindak lanjuti dengan cakupan yang lebih luas lagi,” ungkapnya.

Kegiatan yang menghadirkan pihak kejaksaan yang di wakili oleh Jaksa Muda Muh. Rifki. Menurutnya, pelanggaran Netralitas ASN bisa mengarah kepada Pidana jika ASN terlibat dalam Kampanye dan mensosialisasikan kepada masyarakat calon tertentu seperti di media sosial yang dimiliki.

“untuk itu mari kita sebagai ASN menjaga diri dengan memahami aturan tentang ASN dan Netralitas ASN sehingga tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis,” tutupnya.*(ST)