NewsHukum & Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Dari Kasus Pertambangan PT Antam Konut

479
×

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU Dari Kasus Pertambangan PT Antam Konut

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menetapkan dua orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pada kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan ore nikel pada WIUP PT. Antam blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).

 

Penetapan tersangka tersebut oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024.

 

Dalam keterangan yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menjelaskan, kedua tersangka tersebut yakni, tersangka GAS selaku pelaksana lapangan PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B￾01/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024.

 

“Serta tersangka WAS selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT. LAM), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B￾02/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024,” sebutnya, Pada Kamis (25/7/2024).

 

Keduanya lanjut dia, ditetapkan sebagai tersangka TPPU dari Tindak Pidana asal,

yaitu kasus Tindak Pidana Korupsi pertambangan ore nikel, pada WIUP PT.Antam, Tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara.

 

“Keduanya diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan, yang berasal dari hasil Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.

 

Terhadap kedua tersangka, sambung Dody, disangkakan pasal 3 atau pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010.

 

“Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya.*(DW)

editor:DN

11 Pejabat Berebut 4 Kursi Kepala OPD, Pemkot Kendari Uji Visi dan Integritas Kandidat KENDARI – Persaingan menuju kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai mengerucut. Sebanyak 11 pejabat mengikuti seleksi untuk mengisi empat jabatan strategis yang selama ini masih lowong. Seleksi tersebut tidak hanya menjadi ajang adu rekam jejak, tetapi juga panggung bagi para kandidat untuk memaparkan visi kepemimpinan mereka. Tahapan wawancara yang digelar Kamis (9/4/2026) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda. Empat posisi yang diperebutkan yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Di posisi BKAD, tiga nama yang bersaing adalah La Ode Marfin Nurjan, Inand Irojasa, dan Ivan Eka Hadianto Maasy. Sementara pada kursi Kepala Dinas PUPR, kandidat yang bertarung yakni Ivan Eka Hadianto Maasy, Muhammad Jayadi, dan Muhammad Azwar Kurdin. Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, peserta seleksi terdiri dari Seko Kaimuddin Haris, Zulkarnaim, dan Santiwati. Sedangkan jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diikuti oleh Rukmana, Machlil Rusmin, dan Eni Misni Arwati. Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, Jumat (10/4/2026) menyebutkan, seluruh peserta yang kini mengikuti wawancara telah melewati tahapan administrasi dan uji kompetensi. Artinya, kandidat yang tersisa merupakan figur-figur yang dinilai layak secara awal untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Dalam proses wawancara, panel penguji menggali lebih dalam kemampuan manajerial, pengalaman birokrasi, hingga gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing peserta. Pendekatan ini menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta yang mulai diperkuat di lingkup Pemkot Kendari. Amir Hasan menegaskan, seleksi ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh figur yang tepat. “Kita ingin memastikan setiap kandidat tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga punya visi yang jelas, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujarnya. Menurutnya, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kinerja. Melalui sistem ini, promosi jabatan dilakukan secara lebih objektif dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun kultur kerja yang kompetitif di kalangan aparatur sipil negara. Setiap ASN didorong untuk terus meningkatkan kapasitas diri karena peluang menduduki jabatan terbuka berdasarkan kemampuan. Dengan seleksi yang ketat, pemerintah berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu langsung bekerja dan memberikan dampak nyata, terutama dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Kendari.
News