TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Bawaslu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) cegah Money Politics (Politik Uang) jelang masa tenang Pilkada 2024.
Masa tenang Pilkada 2024 di Kota Kendari akan dimulai pada 24-26 November 2024, dimana tidak diperkenankan melakukan segala aktivitas kampanye lagi.
Hal itu dibahas dalam rakor sentral gakkumdu, bersama pokja pengawasan dalam rangka menghadapi masa tenang dan pungut hitung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024, disebuah hotel di Kota Kendari, Jumat, (22/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan rakor ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Pokja pengawasan Netralitas ASN dan lainnya.
“Tujuannya adalah untuk menyatukan, mengkonsolidasikan terkait pengawasan dimasa tenang dan pungut itu,” ungkapnya.
Sahinuddin menyebut, masalah krusial yang kerap kali muncul jelang masa tenang adalah politik uang, sehingga pihaknya memperkuat patroli pengawasan lintas stakeholder.
“Mudah-mudahan dengan patroli pengawasan lintas stakeholder itu bisa mencegah orang itu ada niat, tetapi dia urung karena semua stakeholder peduli,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2024 serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024.*(NV)
Editor;NZ