NewsMetro

Wali Kota Siska Teken Kerja Sama dengan Tangsel, Kendari Replikasi SISGITA

273
×

Wali Kota Siska Teken Kerja Sama dengan Tangsel, Kendari Replikasi SISGITA

Share this article

TERAMEDIA.ID, CIPUTAT – Pemerintah Kota Kendari memperkuat langkah digitalisasi pengelolaan pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, hadir langsung dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari mengadopsi inovasi digital yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan. Agenda tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah yang melakukan replikasi SISGITA. Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyebut sebanyak 60 pemerintah daerah tertarik mereplikasi sistem tersebut.

SISGITA mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) pada data pertanahan. Integrasi berbasis geospasial ini memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan, pemutakhiran dan validasi data secara lebih terintegrasi.

Bagi Pemkot Kendari, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan kerja sama dengan Tangerang Selatan menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin berbasis data dan teknologi.

“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.,” ujar Wali Kota Siska.

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

Pemerintah Kota Tanggerang Selatan mengaku SISGITA dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pembaruan data wajib pajak, identifikasi potensi objek PBB-P2 serta peningkatan kemudahan pelayanan publik.

Sistem tersebut merupakan salah satu inovasi digital yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan. Pemkot Tangsel juga mengembangkan berbagai layanan elektronifikasi pengelolaan pendapatan, termasuk e-BPHTB, e-SPPT, e-SPTPD, SKRD Online dan PAD Booster.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Sistem yang dikembangkan Tangsel memungkinkan data perpajakan dan pertanahan dikelola secara lebih terintegrasi dan berbasis spasial.

“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa, pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan Peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain Kendari, penandatanganan replikasi SISGITA juga diikuti sejumlah pemerintah daerah dari Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.(SM)