TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buru Sergap (Buser) 77 SatReskrim Polresta Kendari menangkap dua resedivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Kendari.
Dua pelaku tersebut bernama Darwin Dg Sikki (32) dan Asriadi (28), keduanya diketahui warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Salah Satu pelaku ditembak di bagian kaki usai melawan dan hendak berusaha kabur saat mau ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dalam wilayah Kota Kendari.
“Para pelaku ini ditangkap pada Rabu (22/3) ditempat berbeda, Pelaku bernama Darwin ditangkap di salah satu perumahan di Hombis, sedangkan pelaku bernama Asriadi ditangkap disekitar kota lama Kendari ,” Kata AKP Fitrayadi pada kamis (23/3/2023).
“Kedua pelaku juga diketahui adalah residivis dalam kasus yang sama yakni pencurian,” ujarnya.
Lanjut Fitrayadi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Laode Jamsir (30), yang kehilangan motornya, di halaman parkir Bengkel Reyhan Variasi Mobil, yang beralamat di Jl. Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Saat itu korban yang memarkirkan motornya di depan bengkel, dan hendak masuk makan malam dalam rumah, namun korban lupa mencabut kunci kontaknya, setelah selesai makan korban datang melihat motornya di tempat parkir, namun sudah tidak ada,” Ungkapnya.
Kini kedua pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari, guna proses hukum lebih lanjut, dan di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana.
“dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” Pungkasnya.
Reporter: Dewa