NewsMetro

DPRD Kota Kendari Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RJPD 2025-2045

183
×

DPRD Kota Kendari Tandatangani Nota Kesepakatan Awal RJPD 2025-2045

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menandatangani nota kesepakatana rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RAJA) Tahun 2024 bersama pemerintah kota Kendari pada rapat Paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (23/1/2024).

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan usai rapat paripurna menyampaikan, RJPD 2025 sampai 2045 ini menyangkut empat aspek antara lain, Visi dan misi, tujuan pembangunan, termasuk sasaran pembangunan kota Kendari untuk 20 tahun kedepan.

“Ini baru rancangan awal yang kita sepakati dengan pemerintah Kota yang telah kita tandatangani nota kesepakatannya,” ungkapnya.

Rancangan ini telah dilakukan tahapan penyusunan oleh pemerintah kota Kendari selama setahun yang lalu. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan Raperda dan disosialisasikan ke masyarakat melalui musrembang.

“Hal ini agar ketika raperdanya di usul ke DPRD Kota Kendari yang mungkin dilakukan pada bulan enam atau delapan telah melalui atau mendapatkan usul dari masyarakat,” sambungnya.

Subhan melanjutkan, kedepan, rancangan ini akan diketahui wajah Kota Kendari di 20 tahun kedepan serta menjadi payung hukum dan dasar kepala daerah kedepan untuk menjalankan visi, misinya.

“Dan itu sudah Sinegris dengan pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota Kendari sendiri,” tambahnya.

“Sekarang itu Kota Teluk Metropolitan yang berdayasaing dan berkelanjutan. Sehingga bagaimana teluk yang kita miliki ini dapat menjadi anugrah Kota Kendari,” sambungnya.

Olehnya ia berharap, melalui penandatanganan Rancangan awal RJPD ini, dapat menjawab kebutuhan masyarakat 20 tahun kedepan dan dapat disandingkan ke RTRW yang sudah menjadi payung hukum Pemerintah Kota yang termasuk revisi RTRW yang sedang berjalan di Kementerian ATR.

“Mudah-mudahan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal tadi ini menjadi motivasi pemerintah kota untuk bagaimana menyusun dan mensosialisasikan ini. Sehingga pada saat dibentuk raperdanya sudah betul-betul mampu mengakomodir berbagai kepentingan dan apa yang menjadi hadapan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

Sementara, Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusup dalam sambutannya usai penandatanganan menyampaikan, apresiasi dan penghormatan kepada DPRD Kota Kendari yang meluangkan waktu untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah kota Kendari atas rancangan awal RJPD Kota Kendari tahun 2025 – 2045.

“Hal ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah kota Kendari dan DPRD senantiasa berjalan dengan baik dalam menyukseskan pembangunan, baik yang direncanakan maupu yang dilaksanakan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dari aspek yang telah disepakati, pemerintah kota Kendari salah satunya adalah Visi dan Misi yang ingin diwujudkan dalam 20 tahun pembangunan kedepan, yang dimaksud adalah, bagaimana mewujudkan Kendari Kota Teluk metropolitan yang berdaya saing sejahtera dan berkelanjutan.

“Visi ini didukung lima misi pembangunan yang akan dilaksanakan, 28 arah kebijakan untuk 4 tahapan pembangunan dan 17 sasaran pokok pembangunan daerah,” bebernya.

Dengan ditantanganinya nota Kesepakatan awal atas Rancangan RPJP Kota Kendari Tahun 2025-2045, maka pemerintah kota Kendari akan melanjutkan tahapan penyusunan selanjutnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

“InsyaAllah setelah semua proses tahapan telah selesai dilaksanakan, pada pertengahan tahun 2024 ini Rancangan Peraturan Daerah RPJP Kota Kendari 2025-2045 akan kami ajukan untuk dibahas dan nantinya disetujui bersama menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

“Sehingga akan menjadi landasan atau pedoman bagi pemerintah kota Kendari dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengakselerasi pembangunan di Kota Kendari untuk 20 tahun kedepan,” tutupnya. *(ST)

 

Editor:NZ