NewsMetro

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Good Village Governance, Pemprov. Sultra Gelar Rapat Koordinasi Teknis Kepala Desa se-Sultra

99
×

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Good Village Governance, Pemprov. Sultra Gelar Rapat Koordinasi Teknis Kepala Desa se-Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan sejahtera. Untuk itu, diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Good Village Governance.

Peningkatan kinerja kepala desa perlu didukung oleh semua pihak, mulai dari pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan desa terutama yang terlibat secara langsung dalam pembangunan desa.

Berangkat dari hal tersebut, Pemprov. Sultra menggelar Rapat Koordinasi Teknis Kepala Desa se- Provinsi Sultra tahun 2022. Diikuti Peserta Rakor yang berjumlah total 1.908 orang, yang terdiri dari Kepala Dinas PMD Kabupaten se-Sultra, dan seluruh Kepala Desa se-Sultra, di salah satu hotel di Kendari. Senin (5/12/2022).

Ketua panitia, dalam hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sultra I Gede panca, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni, untuk melakukan diskusi dan evaluasi regular terhadap tata kelola pemerintahan desa, melaksanakan tata kelola kegiatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian, merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama di lapangan dan meningkatkan kembali tentang pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, terutama bidang kesehatan.

“Karena hal yang sterategis, harus dilakukan oleh pemerintah desa yang profesional untuk membangun potensi sumberdaya alam secara maksimal. Untuk itu harus ada koordinasi antar lembaga dalam rangka pembinaan dan pendampingan pelaksanaan program-program pembangunan di desa,”ujarnya.

Kesempatan sama, Gubernur Prov. Sultra, Ali Mazi, mengatakan daerah harus mampu memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala daerah, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) aparat desa dan lembaga-lembaga di desa, yang telah melakukan serta memberikan hasil terbaik dan prestasi dalam pembangunan desa.

“Pemberian reward ini berupa pendanaan, maupun hadiah, yang diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional dan daerah,”ungkap Ali Mazi.

Bukan hanya itu, Ali Mazi juga menyebut, menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadikan pemerintahan desa menjadi posisi yang sangat penting dan strategis dalam program-program inovasi desa.

Olehnya itu, Ali Mazi berharap melalui rakor ini, dapat menyamakan presepsi sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemprov, Kabupaten dan Desa, untuk membangun strategi dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa menuju Good Village Governance.

 

Novrianti/teramedia.id