News

BPK Telusuri Kendala Pelayanan RSUD Kota Kendari, Pengelolaan Rumah Sakit Jadi Sorotan

192
×

BPK Telusuri Kendala Pelayanan RSUD Kota Kendari, Pengelolaan Rumah Sakit Jadi Sorotan

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Efektivitas pengelolaan dan kualitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian dalam pemeriksaan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengungkap berbagai kendala yang berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Proses pemeriksaan terinci tersebut diawali dengan entry meeting di RSUD Kota Kendari, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin beserta tim pemeriksa, Inspektur Kota Kendari, Sekretaris Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD Kota Kendari, serta jajaran manajemen dan instansi terkait.

Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui pemeriksaan terinci, BPK akan menilai aspek pengelolaan rumah sakit yang masih memerlukan pembenahan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya dan mutu pelayanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan menyambut pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola RSUD Kota Kendari. Ia berharap proses pemeriksaan dapat memberikan gambaran mengenai persoalan yang dihadapi sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.

Menurut Amir, pembenahan pengelolaan rumah sakit harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi dasar perbaikan secara berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola RSUD Kota Kendari agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Amir meminta jajaran RSUD Kota Kendari, Inspektorat Daerah, serta instansi terkait bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Seluruh pihak diminta menyiapkan data dan informasi secara lengkap, akurat, serta tepat waktu untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Ia menekankan bahwa capaian pengelolaan rumah sakit tidak cukup diukur dari aspek administrasi semata. Indikator penting lainnya adalah peningkatan mutu layanan, profesionalisme tenaga dan manajemen, serta kepuasan masyarakat sebagai penerima pelayanan.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja berbeda dari pemeriksaan laporan keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan kinerja lebih menitikberatkan pada penilaian efektivitas pengelolaan serta identifikasi aspek yang masih dapat ditingkatkan. Dalam konteks rumah sakit, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan persediaan dan sumber daya agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan.

“Tujuannya adalah bagaimana kita mencari atau menilai apa saja yang menghambat efektivitas terhadap rumah sakit dalam mengoptimalisasi pelayanan kesehatan. Karena kalau rumah sakit kan memang dia lebih kepada servis. Semakin bagus servisnya, semakin bagus ke rumah sakit,” jelas Falihin.

Melalui pemeriksaan tersebut, BPK diharapkan dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kinerja RSUD Kota Kendari dan memberikan rekomendasi perbaikan yang relevan. Hasilnya juga direncanakan menjadi masukan bagi Kementerian Kesehatan untuk menangani berbagai persoalan yang ditemukan.

Pemerintah Kota Kendari bersama manajemen rumah sakit diharapkan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara konkret. Dengan demikian, evaluasi tersebut dapat mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih efektif dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(SM)

 

Editor:NZ