NewsPolitik

Bawaslu Kota Kendari Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

224
×

Bawaslu Kota Kendari Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Sejak masa kampanye resmi di mulai pada 28 November 2023 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari, belum menemukan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai peserta Pemilu, tim sukses, atau pun Calon Presiden (Capres).

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan memasuki masa kampanye, seluruh anggota Bawaslu maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), bersiaga untuk melakukan pengawasan kegiatan politik, baik para Calon Legislatif (Caleg), maupun tim sukses Capres dan Cawapres.

“Sampai dengan hari ini kami belum menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh partai peserta Pemilu, tim sukses, atau pun Calon Presiden,” ujar Sahinuddin, Rabu (6/12/2023).

Bahkan, Bawaslu Kota Kendari juga telah membuka posko aduan untuk masyarakat, agar melaporkan jika melihat, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

“Jika terdapat pelanggaran Pemilu bisa langsung lapor ke Bawaslu,” tegasnya.

Pelanggaran yang diperhatikan oleh Bawaslu sendiri, mulai dari money politik, politik identitas, politik sara, keterlibatan anak-anak dalam kampanye dan pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Bawaslu sendiri berharap peserta pemilu dalam melakukan kampanye untuk melaksanakan dengan setertib mungkin, serta tidak menjelekkan calon lain.(NV)