TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dua pria pelaku penganiayaan dan pemalakan berinisial MSJ (20) dan rekanya MAW (22) di amankan di Polresta kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada minggu (15/5/2022).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, Mereka diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan dan pemalakan.
Lanjut Eka, awal mula kejadian itu sekitar pukul 20.00 wita, ke dua pelaku bersama ketiga rekanya sedang pesta minuman keras (Miras) di sekitar Lippo Plaza.
Setelah selesai pesta miras para pelaku hendak pulang namun didepan kantor HIPTI tepatnya di Jalan La Ode Hadi – By Pass, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, mereka malah memberhentikan Halib (Korban) lalu menganiaya korban.
“pelaku itu langsung menganiaya korban tersebut, dengan memukul wajah korban sebanyak 1x,” ujar eka Senin (16/5/2022).
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan tempat itu Dan menuju ke arah Lorong Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia. Saat dalam perjalanan, motor yang digunakan korban mengalami kehabisan bensin.
“Karena tidak memiliki uang untuk beli BBM, para pelaku malah memalak pasangan suami istri dan meminta uang sebesar Rp.100.000 sambil mengacungkan sajam berupa pisau dapur,”Ucapnya.
Setelah mendapatkan uang itu, pelaku kemudian berjalan kaki dan mendorong motornya untuk membeli BBM.
“tiba di Kios Penjual BBM, pelaku didatangi oleh korban penganiayaan depan kantor HIPTI bersama dengan rekannya dan langsung mengeroyok pelaku,” bebernya.
beberapa saat kemudian, aparat kepolisian yang sedang berpatroli mendapati kejadian itu. Mereka langsung digiring di Polresta Kendari untuk diinterogasi.
“Saat diamankan kedua pelaku dalam kondisi mabuk berat. Sedangkan korban penganiyaan dibawa di RS Bhayangkara dan dilakukan visum dengan keluhan rasa sakit pada rahang sebelah kiri,”
Kedua pelaku kini sudah di polresta Kendari dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Kendari.
Dewa / Teramedia.id