TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Aliansi Masyarakat Korban PT. OSS Mutoi, menemui para legislator Komisis III di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menuntut keadilan 78 Korban Tambang, senin ( 5 April 2021 ).
Awalnya aksi orasi berjalan lancar, dibawah pengawalan Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP. Namun saat akan memasuki ruang Dewan terjadi kericuhan antara massa demonstran dan aparat. Aparat berusaha memindahkan sebuah ban yang di curigai akan di bakar oleh massa demonstran di depan pintu masuk ruangan.
Beberapa saat kemudian kericuhan mereda, setelah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra Suwandi. bersedia menerima masa demonstran untuk menyampaikan aspirasi mereka didalam ruangan.
Dalam tuntutannya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tegabung dalam aliansi masyarakat Korban PT.OSS dan VDNI ini menuntut keadilan atas 78 masyarakat yang menjadi korban akibat aktivitas tambang di kecamatan Motui.
Massa berharap DPRD Provinsi Sultra dapat memfasilitasi diskusi antara stakeholder dan pihak terkait untuk membahas tuntuan masyarakat yang dimaksud, dengan memanggil seluruh pihak diantaranya Bupati Konawe, Bupati Konawe Utara, serta pihak BLH.
Sementara itu Ketua komisi III DPRD Sultra Suwandi, dalam menyikapi aspirasi massa kali ini akan mencoba memfasilitasi dengan pihak-pihak terkait dan menjadwalkan rapat paripurna DPRD Sultra.
[Jurnalis : Aunria Aurora]