NewsMetro

27.660 Keluarga di Kendari Segera Terima Bantuan Beras, Penyaluran Dimulai Kamis

25
×

27.660 Keluarga di Kendari Segera Terima Bantuan Beras, Penyaluran Dimulai Kamis

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI, – Sebanyak 27.660 keluarga di Kota Kendari masuk dalam daftar penerima bantuan pangan beras untuk periode Juli, Agustus dan September 2026. Penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan mulai Kamis pekan ini melalui koordinasi Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kota Kendari.

Persiapan penyaluran diawali dengan sosialisasi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan serta Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Kegiatan ini menjadi penting karena pemerintah ingin memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang sesuai dengan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi potensi tekanan harga pangan.

“Adanya bantuan ini untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam mendukung ketersediaan pangan dan menangani masalah kemiskinan serta kerawanan pangan di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nismawati, penyaluran bantuan juga memiliki kaitan dengan kondisi musim kemarau. Kekeringan berpotensi memengaruhi produksi pertanian dan pada akhirnya berdampak terhadap harga beras. Karena itu, bantuan pangan diharapkan turut membantu masyarakat sekaligus menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi.

Bantuan tersebut mencakup tiga bulan, dengan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus sehingga setiap penerima akan memperoleh 30 kilogram beras.

Penyaluran akan menjangkau 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari. Nismawati mengingatkan aparatur kelurahan dan Puskesos agar menjalankan proses distribusi secara tertib serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Ketika bantuan seperti ini disalurkan, pasti ada potensi masalah. Karena itu kita perlu mengikuti sosialisasi dengan baik agar apa yang dilakukan di lapangan betul-betul merujuk pada aturan,” katanya.

Ia juga meminta petugas yang terlibat mengedepankan sikap melayani. Menurutnya, jumlah penerima yang cukup besar dalam waktu penyaluran yang terbatas berpotensi menimbulkan tekanan di lapangan. Karena itu, petugas diminta tetap menjaga komunikasi dan tidak terpancing emosi ketika menghadapi masyarakat.

Sementara itu, Manajer Pemasaran Perum Bulog Sulawesi Tenggara, Alfahri, menjelaskan terdapat perubahan mekanisme dalam penyaluran bantuan pangan periode ini. Salah satunya, musyawarah kelurahan atau musyawarah desa tidak lagi digunakan sebagai dasar penetapan penerima.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK terkait ketepatan sasaran bantuan. Data penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya kelompok desil 1 hingga 4.

“Sudah tidak ada lagi data dari bawah dengan alasan tertentu. Semua proses harus mengacu pada desil 1 sampai 4 yang kemudian dicek melalui aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos,” jelas Alfahri.

Untuk Kota Kendari, terdapat penambahan sekitar 124 penerima dibandingkan data sebelumnya sehingga jumlah penerima menjadi sekitar 27.784 PBP. Namun, dalam penyaluran tetap diberlakukan ketentuan satu paket bantuan untuk satu keluarga.

Alfahri menegaskan penerima pengganti harus merupakan orang dewasa dan memiliki KTP. Anak-anak tidak diperkenankan menjadi penerima pengganti, termasuk dengan menggunakan kartu identitas anak.

Selain itu, apabila ditemukan lebih dari satu penerima dalam satu kartu keluarga, hanya satu penerima yang akan diakui. Penerima lainnya harus diganti dengan keluarga berbeda sesuai mekanisme dan data cadangan yang tersedia.

Bulog juga meminta dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mempercepat proses penyaluran. Dokumentasi penyaluran harus diselesaikan maksimal lima hari sejak undangan diterima oleh penerima bantuan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan pangan tidak hanya tersalurkan dalam jumlah besar, tetapi juga tepat sasaran, tertib administrasi dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(SM)