NewsMetro

Inspektorat Perkuat Budaya Antikorupsi di Sektor Kesehatan, ASN Diingatkan Jaga Integritas

59
×

Inspektorat Perkuat Budaya Antikorupsi di Sektor Kesehatan, ASN Diingatkan Jaga Integritas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada sektor pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan melalui penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada jajaran perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, saat menjadi narasumber pada Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (15/7/2026).

Dalam pemaparannya, Sri Yusnita menjelaskan bahwa gratifikasi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian uang, tetapi juga dapat berupa barang, komisi, potongan harga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, paket wisata, biaya pengobatan, hingga berbagai bentuk fasilitas lain yang diterima karena jabatan.

Menurutnya, setiap bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima berpotensi menjadi tindak pidana korupsi apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap aparatur harus mampu menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Sri Yusnita.

Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan membangun kesadaran dan integritas setiap aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Sri Yusnita juga menguraikan sejumlah modus korupsi yang masih kerap ditemukan di lingkungan pemerintahan. Di antaranya suap dalam proses perizinan, penyalahgunaan bantuan sosial, pungutan liar, proyek fiktif, praktik mark up anggaran, penurunan spesifikasi pekerjaan, fee proyek, hingga jual beli jabatan.

Ia mengingatkan seluruh peserta agar memahami berbagai bentuk penyimpangan tersebut sehingga mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan menghindari tindakan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Selain itu, Sri Yusnita menekankan pentingnya peran keluarga dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan, tekanan ekonomi, maupun pembiaran terhadap perilaku menyimpang dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa niat melakukan korupsi akan semakin mudah muncul apabila bertemu dengan peluang akibat lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah harus terus dilakukan seiring dengan peningkatan integritas aparatur.

“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, kemudian ditanamkan dalam lingkungan keluarga, dan diterapkan secara konsisten di tempat kerja. Ketika integritas menjadi budaya bersama, pelayanan publik akan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 250 peserta yang terdiri atas jajaran Dinas Kesehatan Kota Kendari, kepala puskesmas, koordinator program Bidang P2P, pejabat administrator, pejabat fungsional, koordinator kepala sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta para pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh ASN, khususnya di sektor kesehatan, semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Penguatan nilai-nilai antikorupsi diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(SM)