Hukum & KriminalHeadlineNews

Tegas Soal Kode Etik dan Displin ASN, Pemkot Kendari Segera Sidangkan Dua Oknum Lurah Bermasalah

164
×

Tegas Soal Kode Etik dan Displin ASN, Pemkot Kendari Segera Sidangkan Dua Oknum Lurah Bermasalah

Share this article
Foto: Kepala Inspektorat Kota Kendari

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari – Terkait Dua Oknum Lurah yang diduga lakukan ” Open BO ” di Kantor Lurah Poasia Jumat malam lalu, Pemerintah Kota Kendari akan segera memproses dugaan pelanggaran melalui Sidang Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terbukti melanggar kode etik dan disiplin ASN.

Dua Oknum Lurah yang dimaksud masing-masing ZM dan RA yang mejabat lurah Poasia dan Talia. Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak lagi memerlukan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat karena substansi permasalahan dinilai sudah cukup jelas. Oleh karena itu, tahapan selanjutnya adalah membawa perkara tersebut ke mekanisme penegakan disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi atas pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. Tidak perlu lagi pemeriksaan oleh Inspektorat karena permasalahannya sudah jelas. Yang akan dilakukan adalah diproses melalui Sidang Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin ASN, di mana Inspektorat merupakan salah satu anggota majelis,” ujar Sri Yusnita, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Kendari saat ini tengah menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan perkara tersebut. Sidang majelis dijadwalkan digelar setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

“Senin administrasinya akan disiapkan dan segera diproses untuk sidang pelanggaran kode etik dan disiplin ASN,” katanya.

Sri Yusnita menegaskan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menegakkan disiplin ASN secara profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah, termasuk pejabat di tingkat kelurahan, memiliki kewajiban untuk menjaga integritas, etika, serta citra institusi pemerintah di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, penegakan disiplin ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang telah memenuhi unsur untuk diproses akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Pemkot Kendari memastikan penanganan kasus dua lurah tersebut akan berjalan sesuai ketentuan disiplin ASN. Adapun keputusan mengenai jenis dan tingkat sanksi yang akan dijatuhkan nantinya akan ditentukan melalui Sidang Majelis Penjatuhan Sanksi Disiplin ASN setelah seluruh proses selesai dilakukan. (*AN)

Editor:NZ