NewsMetro

Pemkot Kendari dan Konsel Sepakati Batas Administratif, Penetapan Resmi Dibahas di Kemendagri

40
×

Pemkot Kendari dan Konsel Sepakati Batas Administratif, Penetapan Resmi Dibahas di Kemendagri

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan resmi menyepakati batas administratif kedua wilayah dalam rapat pembuatan peta batas secara kartometrik yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam penyelesaian batas daerah yang selama ini menjadi bagian dari penataan administrasi pemerintahan dan kepastian wilayah antar daerah.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan pertemuan yang difasilitasi Kemendagri itu membahas secara detail titik batas antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan data spasial dan pemetaan kartometrik.

“Hari ini pembahasan batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan sudah final,” kata Amir Hasan.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Kendari turut didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diwakili Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Putra.

Selain pembahasan teknis, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan batas wilayah antara kedua pemerintah daerah.

Penegasan batas wilayah melalui metode kartometrik dilakukan menggunakan pendekatan pemetaan berbasis koordinat dan data geospasial untuk memastikan batas administratif memiliki kepastian hukum dan kejelasan di lapangan.

Penyelesaian batas daerah dinilai menjadi hal strategis karena berkaitan dengan berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, tata ruang, pelayanan publik, hingga pengembangan kawasan dan investasi.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap potensi persoalan administratif di wilayah perbatasan dapat diminimalkan dan pembangunan antarwilayah bisa berjalan lebih sinkron.

Amir Hasan menilai kepastian batas administratif juga akan memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung antara Kota Kendari dan Konawe Selatan.

“Kepastian batas wilayah penting agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih tertib,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri sendiri terus mendorong percepatan penyelesaian batas daerah di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kepastian hukum dan data spasial yang terintegrasi.

Melalui penetapan batas yang jelas, pemerintah pusat berharap tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antar daerah, sekaligus memperkuat efektivitas perencanaan pembangunan di tingkat daerah.(SM)