NewsMetro

DPRD Wajo Belajar Pengawasan Tambang dan Lingkungan ke Pemkot Kendari

43
×

DPRD Wajo Belajar Pengawasan Tambang dan Lingkungan ke Pemkot Kendari

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menjadi rujukan DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dalam mempelajari tata kelola lingkungan hidup dan pengawasan aktivitas pertambangan yang berkelanjutan. Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026).

Rombongan DPRD Wajo diterima Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan lingkungan, mulai dari mekanisme dokumen lingkungan, pengawasan dampak aktivitas tambang, hingga strategi pengendalian eksplorasi tambang ilegal.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus menyoroti mekanisme penerbitan izin pertambangan galian C. Menurutnya, sektor pertambangan menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah eksplorasi.

Menanggapi hal itu, Kadis DLHK Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan, kewenangan penerbitan izin tambang galian C sepenuhnya berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Sementara pemerintah kabupaten dan kota lebih berfokus pada fungsi pengawasan serta pengendalian dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

Erlis mengungkapkan, Pemkot Kendari sebelumnya pernah membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk mengawasi aktivitas tambang galian C yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.

“Satgas melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Langkah tersebut, kata dia, cukup efektif menekan praktik penambangan ilegal di Kota Kendari. Salah satu dampak yang paling dirasakan yakni kondisi perairan pesisir yang mulai membaik setelah aktivitas tambang liar berhasil dikendalikan.

“Dulu sedimentasi cukup tinggi dan menyebabkan air laut keruh. Setelah pengawasan diperketat, kondisi pantai perlahan kembali normal,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu juga dibahas pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah Kota Kendari menegaskan aktivitas pertambangan tanpa izin, apalagi yang menggunakan alat berat secara eksploitasi, tidak diperbolehkan karena berpotensi merusak kawasan lingkungan dan tata ruang kota.(SM)