NewsMetro

Wali Kota Kendari Gandeng BPN Perkuat Legalitas Aset Daerah

33
×

Wali Kota Kendari Gandeng BPN Perkuat Legalitas Aset Daerah

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai memacu penyelesaian sertifikasi aset daerah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. Langkah itu dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Kendari di ruang kerja wali kota, Senin (11/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam mendukung penataan aset pemerintah, percepatan sertifikasi tanah, hingga penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, mengatakan audiensi itu merupakan pertemuan perdana bersama Wali Kota Kendari sejak dirinya menjalankan tugas di Kota Kendari.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menawarkan sejumlah program strategis dari Kementerian ATR/BPN yang dapat dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Kendari.

“Kami membahas beberapa program dari Kementerian ATR/BPN yang nantinya dapat disinergikan dengan Pemerintah Kota Kendari. Program-program ini diharapkan bisa mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pendapatan pemerintah daerah,” ujar Ahmad Fatoni.

Salah satu program prioritas yang menjadi perhatian yakni percepatan pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Kendari. Menurut Ahmad Fatoni, saat ini terdapat lebih dari 500 aset daerah yang menjadi target penyelesaian administrasi pertanahan pada tahun 2026.

Ia menyebut legalitas aset pemerintah sangat penting untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

“Kita upayakan aset-aset milik Pemerintah Kota Kendari yang jumlahnya lebih dari 500 itu bisa segera terselesaikan sertifikasinya tahun ini. Sehingga aset tersebut benar-benar aman secara hukum dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Selain sertifikasi aset, BPN juga mendorong penguatan kolaborasi dalam program konsolidasi tanah dan penataan kawasan perkotaan.

Ahmad Fatoni menilai dukungan Pemerintah Kota Kendari terhadap program pertanahan sangat penting agar proses penyelesaian administrasi tanah dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

“Ibu Wali Kota sangat mendukung program-program ini. Komunikasi antara Pemkot dan BPN juga berjalan baik sehingga kami optimistis koordinasi ke depan akan semakin kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, mengungkapkan ada sembilan program ATR/BPN yang siap ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Kendari.

Menurutnya, seluruh program tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Kendari karena berkaitan langsung dengan pengamanan aset dan penataan wilayah kota.

“Seluruh program yang ditawarkan mendapat dukungan penuh dari Ibu Wali Kota untuk dilaksanakan. Ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi pertanahan di Kota Kendari,” jelasnya.

Satria menambahkan, sertifikasi aset bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga bagian dari upaya pengamanan administrasi dan hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

“Kalau aset sudah tersertifikasi, maka pengamanannya lebih kuat. Jadi bukan hanya pengamanan fisik, tetapi juga secara administrasi dan hukum,” pungkasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh aset daerah dapat tertata lebih baik sehingga mampu mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.(SM)