EkonomiNews

KINERJA SJK SULAWESI TENGGARA TAHUN 2025 TERJAGA STABIL, OJK PERKUAT KETAHANAN DAN PELINDUNGAN KONSUMEN MENUJU 2026

×

KINERJA SJK SULAWESI TENGGARA TAHUN 2025 TERJAGA STABIL, OJK PERKUAT KETAHANAN DAN PELINDUNGAN KONSUMEN MENUJU 2026

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan infografis kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta capaian fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) sepanjang tahun 2025. Peluncuran ini menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa stabilitas sektor keuangan daerah tetap terjaga dan berada pada jalur pertumbuhan yang sehat.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan bahwa sektor keuangan Sulawesi Tenggara pada Triwulan IV-2025 tumbuh kokoh dan inklusif yang didorong oleh stabilitas perbankan serta lonjakan kepercayaan investor lokal. Sinergi antara kinerja aset yang solid dan program edukasi masif memastikan sektor keuangan tetap resilien dalam mendukung pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan infografis kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta capaian fungsi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) sepanjang tahun 2025. Peluncuran ini menjadi bentuk transparansi kepada publik sekaligus penegasan bahwa stabilitas sektor keuangan daerah tetap terjaga dan berada pada jalur pertumbuhan yang sehat.

Sepanjang tahun 2025, sektor perbankan di Sulawesi Tenggara menunjukkan resiliensi yang kuat dengan total aset mencapai Rp63,25 triliun pada posisi Desember 2025. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp33,11 triliun atau tumbuh 2,31 persen secara tahunan, yang didominasi oleh tabungan sebesar 68,4 persen, deposito 15,9 persen, dan giro 15,7 persen.

Di sisi pembiayaan, total kredit yang disalurkan mencapai Rp42,72 triliun atau tumbuh 5,20 persen (yoy). Komposisi penyaluran masih didominasi oleh sektor konsumsi sebesar 57 persen, diikuti kredit modal kerja 26 persen dan kredit investasi 17 persen. Kualitas intermediasi tetap terjaga produktif dan prudent dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang rendah di level 1,24 persen serta rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 129,04 persen.

Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Sulawesi Tenggara mengalami lonjakan signifikan sebesar 42,67 persen secara tahunan dengan total 157.693 Single Investor Identification (SID). Dari jumlah tersebut, instrumen reksa dana menjadi pilihan utama masyarakat dengan porsi 70,1 persen, diikuti saham 28,1 persen, dan SBN 1,8 persen.

Transaksi saham bulanan per November 2025 tercatat mencapai Rp486,01 miliar. Sementara itu, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Tenggara menunjukkan kinerja yang stabil dengan piutang pembiayaan yang melesat hingga Rp6,79 triliun per November 2025, yang dibarengi dengan kualitas pembiayaan yang terjaga dengan rasio NPF sebesar 2,29 persen.

Pertumbuhan sektor keuangan ini diimbangi dengan penguatan aspek pelindungan konsumen melalui 360 kegiatan edukasi yang menjangkau 153.676 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan, masyarakat umum, hingga pelaku UMKM dan penyandang disabilitas.

OJK Sultra juga menangani 1.404 layanan pengaduan hingga Desember 2025, di mana mayoritas permasalahan berkaitan dengan sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, dan layanan SLIK. Selain itu, realisasi program TPAKD seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai total tabungan Rp5,09 miliar,sementara program Kredit Melawan Rentenir (KPMR) berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7,23 miliar kepada masyarakat.

Memasuki tahun 2026, OJK Sultra menetapkan target strategis yang ambisius untuk memperluas akses keuangan daerah, termasuk target edukasi bagi 160.000 peserta di 17 kabupaten/kota serta rekrutmen 1.000 Duta Literasi baru. Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) akan difokuskan pada perluasan komoditas kakao dan sagu, serta pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Sorue Jaya.

Sejalan dengan agenda tersebut, OJK Sulawesi Tenggara juga memperkuat sinergi bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam mencegah dan menindak praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat, termasuk fenomena AMG Pantheon, BTL, serta berbagai modus sejenis lainnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen OJK untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berintegritas di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Upaya ini menegaskan komitmen OJK Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjaga stabilitas SJK, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan terciptanya ekosistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(*)

Editor:NZ