NewsHukum & KriminalMetro

Operasi Terpadu BNNP Sultra Ringkus 12 Pengguna dan 1 Pengedar Narkoba

×

Operasi Terpadu BNNP Sultra Ringkus 12 Pengguna dan 1 Pengedar Narkoba

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI — Dalam Operasi Pemulihan Wilayah Rawan Narkotika Terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra pada 6–7 November 2025, mengamankan 13 orang, terdiri atas 12 pengguna dan satu pengedar narkoba di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

Pelaksana Harian Kepala BNNP Sultra, Agustinus Widdy Harsono, mengatakan hasil operasi menunjukkan 12 orang positif narkotika dan satu tersangka pengedar diamankan di wilayah Konawe.

“Dari hasil operasi, ditemukan 12 orang positif menggunakan narkotika dan satu orang tersangka pengedar di wilayah Konawe,” ujar Agustinus, Senin (10/11/2025).

Operasi di Kota Kendari menyasar Kelurahan Kadia dan Kemaraya, sedangkan di Konawe difokuskan di Kelurahan Wawotobi. Dari pemeriksaan awal, 12 warga Kendari dinyatakan positif narkoba dengan rincian: 7 orang positif methamphetamine (sabu), 3 positif benzoadiphine, 1 positif amphetamine, dan 1 positif THC (ganja).

Ke-12 orang tersebut kini menjalani asesmen dan interogasi di Kantor BNNP Sultra.

Menurut Agustinus, mereka tidak termasuk kategori pengedar, sehingga diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNP Sultra.

Sementara itu, di Kabupaten Konawe, Tim Terpadu BNNK Konawe bersama Polres Konawe berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial YS alias TR di Kelurahan Wawotobi, Kecamatan Wawotobi, pada Jumat (7/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Dari penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat, petugas menemukan 31 sachet sabu dengan berat total 12,18 gram, satu set alat isap bong, dan satu unit ponsel warna hijau.

“Pelaku ini pengedar aktif di kawasan Wawotobi. Proses hukumnya kami limpahkan ke Polres Konawe sesuai aturan yang berlaku,” kata Agustinus.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang non-narkotika berupa enam korek api gas, tiga pipet plastik, empat sachet plastik klip, dan dua sumbu plastik rakitan.

Agustinus menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pemulihan sosial di wilayah rawan narkotika.

“Operasi ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan di titik rawan. Selain penindakan, kami fokus pada pemulihan agar masyarakat tidak lagi terjerumus,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga aparat desa, dalam pengawasan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama lintas lembaga adalah kunci. Kami ingin Sultra tidak hanya bebas dari peredaran narkoba, tapi juga pulih dari dampak sosial yang ditimbulkannya,” ujarnya.

Agustinus menegaskan komitmen BNNP Sultra untuk terus melaksanakan operasi serupa secara berkala.

Ia menekankan rehabilitasi dan pembinaan menjadi langkah penting agar masyarakat yang terpapar dapat kembali sehat dan produktif.

“Penegakan hukum penting, tapi pemulihan jauh lebih utama. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(AO)

 

Editor:NZ