NewsHukum & Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Diplomat Prancis di Kendari, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah

×

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Diplomat Prancis di Kendari, Korban Alami Kerugian Jutaan Rupiah

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Polresta Kendari berhasil meringkus dua pelaku pembegalan Seorang diplomat wanita berkebangsaan Prancis yang bekerja untuk Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, berinisial ES (25), Sabtu (4/10/2025).

Pelaku melakukan Aksi kejahatan saat korban sedang mengendarai motor pada Minggu, 21 September 2025, di sekitar Lrg. Samping Mesjid An-Nur THR Jl. Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Dari aksi kejahatan tersebut korban alami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua pelaku. Keduanya yakni berinisial HI alias Saha (45) dan YM alias Josua.

“Iya sudah diamankan semua. Pelaku 2 orang,” katanya kepada media ini, Sabtu (4/10).

Dia menyebut YM ditangkap di Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Jumat 26 September 2025, sekira pukul 14.30 Wita. Sedangkan HI berhasil ditangkap di Jl. Osumentundu, Lalodati, Puuwatu, Kota Kendari pada Kamis, 02 Oktober 2025, sekitar pukul 04.10 Wita.

Welliwanto mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban ES, seorang diplomat Prancis kelahiran Creil itu sedang membawa motor namun tiba-tiba para pelaku datang dari samping korban menggunakan sepeda motor dan merampas kalung korban yang masih terpasang di lehernya.

“Awalnya korban sementara membawa motor, tiba-tiba terlapor datang dari samping dengan menggunakan motor langsung menarik kalung korban,” ungkap Weli.

Weli melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku telah mengakui perbuatan mereka.

Atas hal itu, para pelaku telah mengakui bahwa kalung hasil rampasan itu telah dijual di tempat penjualan emas yang berada di Mall Mandonga.

“Dari hasil penjualan kalung emas tersebut, pelaku mendapat keuntungan tiga juta seratus ribu rupiah” bebernya.

“Keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot, membeli makan, rokok dan memberikan uang kepada istrinya sebesar Rp1 juta,” tambahnya.

Selain itu, kata dia saat dilakukan penangkapan terhadap HI mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu betis pelaku.

“Pada saat Tim Buser77 mengamankan pelaku, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. pungkasnya.*(DW)