NewsMetroSosial Budaya

Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat LAT Periode 2025–2030: “Inae Konasara Ie Pinesara, Inae Liasara Ie Pinekasara”

58
×

Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat LAT Periode 2025–2030: “Inae Konasara Ie Pinesara, Inae Liasara Ie Pinekasara”

Share this article
oplus_0

TWRAMEDIA.ID,KENDARI- Lembaga Adat Tolaki (LAT) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi adat penuh khidmat yang berlangsung di salah satu hotel di kota Kendari. Acara sakral ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting Sulawesi Tenggara, termasuk Wakil Gubernur Sultra, Wakil Wali Kota Kendari, Bupati Konawe Selatan, Rektor terpilih Universitas Halu Oleo, tokoh-tokoh adat, Dewan Penasehat Suku Tolaki, serta perwakilan dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang secara khidmat mengikuti prosesi Pomborehu’a yaitu pengukuhan pengurus secara adat Tolaki yang sarat makna dan nilai-nilai kearifan

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sultra, pemerintah menyampaikan apresiasi terhadap eksistensi Lembaga Adat Tolaki sebagai mitra sosial-budaya yang menjaga harmoni masyarakat. Nilai-nilai tersebut ditegaskan kembali melalui pepatah adat Tolaki:

“Inae konasara ie pinesara, inae liasara ie pinekasara”,

yang berarti “Siapa yang menjaga adat akan dihormati, siapa yang melanggar adat akan diberi sanksi”

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, turut memberikan tanggapan resmi terhadap pengukuhan ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan:

“Saya atas nama pribadi dan juga tentu masyarakat Kota Kendari mengucapkan selamat atas pengukuhan kepada orang tua kita Dr. Ir. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si., selaku Ketua DPP LAT periode 2025–2030, beserta seluruh pengurus yang baru saja dikukuhkan. Semoga dengan keberadaan LAT ini mampu menjaga kondusifitas Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, serta kedamaian, dan dapat mengusung seluruh program-program pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Terima kasih”

Dalam forum ini, ditegaskan pula bahwa keberadaan tokoh-tokoh adat berperan penting dalam menciptakan kerukunan di masyarakat. Sebelum aparat turun tangan, para pemangku adat kerap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan perselisihan melalui jalur adat istiadat. Hal ini menjadi kekuatan budaya lokal dalam menjaga stabilitas sosial di Sulawesi Tenggara.

Pengukuhan ini bukan hanya simbol pergantian kepengurusan, tetapi juga bentuk komitmen kolektif untuk melestarikan budaya, memperkuat identitas, serta memperkokoh solidaritas masyarakat Tolaki di tengah arus modernisasi.*(MW)