TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025, Selasa, (20/05/2025).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas serta pengukuhan Forum Anak Daerah Kolaka Utara periode 2025–2027, dan dikukuhkan langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding.
Forum Anak dibentuk sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, serta berpartisipasi secara aktif sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Dalam sambutannya, H. Jumarding menekankan bahwa anak-anak harus diberikan ruang untuk tumbuh dan berpartisipasi dalam pembangunan.
“Anak-anak bukan hanya masa depan, mereka juga bagian penting dari hari ini. Forum ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan belajar menjadi generasi yang tangguh dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Jumarding selaku Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa keberadaan forum ini bukan sekadar seremoni belaka. Pemerintah berharap forum ini menjadi ruang nyata bagi anak-anak untuk menjadi pelopor dalam menyuarakan hak mereka dan pelapor atas berbagai bentuk pelanggaran yang mereka alami atau saksikan.
Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Mari kita jadikan Kolaka Utara sebagai rumah yang aman dan nyaman bagi setiap anak. Karena masa depan daerah ini, ada di tangan mereka,” tutup Jumarding. *(AF)
Editor: NZ