TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani tes narkoba.
Dari hasil tes yang dilakukan kepada sebanyak 75 ASN dinyatakan bahwa hasilnya negatif narkoba.
Tes dilaksanakan di Kantor Balai Kota Kendari usai melaksanakan upacara apel gabungan pada Senin, (11/11/2024).
Pelaksanaan tes merupakan bagian dari peraturan Presiden, bagaimana menciptakan ASN yang bebas dari narkoba.
“Kita pemerintah Kota Kendari membentuk sebuah pembangunan yang berkelanjutan, tentunya diperlukan aparatur yang sehat dan bebas narkoba,” ungkap Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
Kata Yusup, tes difokuskan kepada pejabat eselon II, eselon III dan sekretaris dan Camat se- Kota Kendari.
“Ada beberapa yang tidak datang karena alasan sakit atau mengikuti acara pendidikan pelatihan,” jelasnya.
Yusup menambahkan, tes akan kembali dilaksanakan kepada suluruh ASN lingkup Pemkot Kendari.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu dari delapan program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Semoga kedepan eselon II dan eselon III bisa menjalani pemerintahan tanpa narkoba, sehingga menjadi masyarakat yang baik dan taat aturan,” harapnya.
“Alhamdulillah dari 75 orang hasilnya negaif semua,” pungkasnya.*(NV)
Editor:NZ