NewsMetroPendidikan

3.081 P3K Guru SMA/SMK/SLB se- Sulawesi Tenggara (Sultra) Akan Menerima Gaji Pekan Ini

344
×

3.081 P3K Guru SMA/SMK/SLB se- Sulawesi Tenggara (Sultra) Akan Menerima Gaji Pekan Ini

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pekan ini, sebanyak 3.081 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru SMA/SMK/SLB se- Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menerima gaji.

Anggaran yang disiapkan untuk membayarkan gaji seluruh guru P3K pada Oktober ini sebanyak Rp10.978.059.935 atau Rp10,978 miliar. Dimana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Yusmin mengatakan gaji tersebut akan diterima dalam satu atau dua hari ini, dan akan masuk ke rekening masing-masing pegawai.

“3.081 kita akan cairkan di seluruh angkatan untuk gaji Oktober dalam satu dua hari ini. Ini semua sudah oke, saya sudah tanda tangan, sudah di BPKAD. Setelah di approve, kemudian dimasukkan ke rekening masing-masing setiap guru kita, tidak diterima di sini. Karena ini prosesnya cepat tidak terlalu rumit,” kata Yusmin ditemui diruang kerjanya Selasa (3/10/2023).

Ia menyebut besaran gaji yang diterima setiap guru akan berbeda sesuai dengan SK penetapan mereka berdasarkan tanggungan masing-masing guru.

“Misalnya tunjangan anak, istri/suami itu yang membedakan besaran gaji dan itu sudah tercantum dalam SK gaji,” bebernya.

Sementara untuk gaji guru PPPK Sultra dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Juni, Juli, Agustus dan September 2023 ini belum diterima.

Yusmin menjelaskan untuk gaji TMT tersebut dianggarkan dalam APBD perubahan 2023.

Mengingat penerimaan P3K khusus untuk dunia pendidikan, dalam hal ini guru, sudah dilakukan tiga tahap sejak 2021 sebanyak 42 orang, 2022 sebanyak 552 orang dan 2023 sebanyak 2.531orang.

Olehnya itu, ia mengimbau seluruh guru P3K untuk tetap tenang, menjalankan proses mengajar dengan baik.

“2021 dan 2022 itu sampai hari ini menerima gaji P3K sudah lancar, sekarang 2023 itu belum menerima gaji PPPK dengan TMT Juni 2023, 4 bulan ini yang belum cair, itu kita sudah anggarkan di APBD perubahan Insya Allah setelah selesai mekanisme perubahan ini secara keseluruhan itu segera kita akan cairkan,” ujarnya.

“Gajinya kita akan cairkan dalam satu dua hari ini untuk satu bulan (Oktober) dan sisanya kita akan rapel setelah selesai mekanisme perubahan, kenapa baru dianggarkan di perubahan untuk 2023 sebanyak 2.531 karena kelulusan mereka itu adalah setelah penetapan APBD induk, sehingga itu harus dianggarkan di perubahan,” pungkasnya.*(NV).