NewsHukum & KriminalMetro

2 Pelaku Penganiayaan di Puuwatu Kendari Berhasil Diringkus Polisi

151
×

2 Pelaku Penganiayaan di Puuwatu Kendari Berhasil Diringkus Polisi

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Dua orang pelaku berinisial MK (21) dan SU (22) berhasil diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari usai melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria bernama Sudirman (45) kritis di Jalan Chairil Anwar Kelurahan Watulondo Kecamatan Puwatuu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kedua pelaku tersebut ditangkap di Lorong RM. Cici, Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Pada kamis (27/10/2022) sekitar pukul 23.20 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, kemudian Kedua pelaku langsung digiring dan diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, sebuah Parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban juga diamankan,” Ujar Eka Fathurrahman, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut, eka Membeberkan, salah satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, berprofesi sebagai honorer di Dinas Kebersihan Kota Kendari.

Sementara itu, Dari hasil interogasi Polisi, keduanya ternyata pelaku begal yang terpaksa menganiaya korban karena melakukan perlawanan.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa tindak pidana penganiyaan sengaja dilakukan dengan tujuan membegal korban dan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bawah telinga, Luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan, Luka robek pada bagian kaki kiri, Luka gores pada bagian kaki kanan dan Luka robek pada bagian kepala.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut,”Pungkasnya.

 

Dewa/ Teramedia.id