TERAMEDIA.ID , KOLUT- Seorang warga GE (39) dianiaya orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan korban tewas di sebuah warung coto makassar di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra). pada selasa (1/2/2022) sekira pukul 22.30 wita.
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Aiptu Heri menerangkan jika kejadian tersebut berawal saat korban makan disebuah warung coto makassar, usai makan dan membayar makanannya, korban keluar dari warung kemudian dianiaya oleh orang tak dikenal menggunakan sebilah parang sehingga membuat bagian pipi sebelah kiri korban terluka.
“Setelah Aniaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku langsung melarikan diri kearah sebelah kiri warung sambil membawa parang,” ujarnya pada Rabu (2/2/2022).
Aiptu Heri melanjutkan, warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian, dan tidak berselang lama personil Polsek Batu Putih mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku belum ditemukan, pihak kepolisian masih berupaya mencari pelaku dan memeriksa beberapa saksi,” ucapnya.
Aiptu Heri menambahkan, korban merupakan seorang pendatang yang hendak mencari tenaga kerja untuk dipekerjakan di Kabupaten Morowali, dan korban GE sudah seminggu tinggal di Kecamatan Batu Putih,” tutupnya.
Dewa/Teramedia.id