TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari meluruskan kesalah pahaman tentang kebijakan syarat pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) pada jenjang SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kota Kendari Makmur mengatakan bahwa khusus bagi siswa Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan kelas 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hendak melakukan ujian sekolah berbasis komputer (USBK) diwajibkan untuk melaksanakan USBK secara langsung di Sekolah.
“Untuk siswa SD kelas 6 dan 9 SMP yang akan melakukan ujian itu dibolehkan untuk ujian disekolah langsung tanpa melakukan pembelajaran jarak jauh. Jadi kemarin itu ada sekolah yang salah paham, bagi siswa yang belum vaksin itu ujianya di rumah, padahal konsepnya tidak seperti itu,” ujarnya saat diwawancara, Senin (21/03/2022).
Menurut Makmur pemberlakuan ini di khususkan bagi siswa yang akan melakukan USBK, lain dari itu yang belum vaksinasi tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (daring).
“Ini kami bertindak demi keselamatan peserta didik, yang belum vaksin itu kan rentan terserang penyakit, sehingga kami menyarankan untuk tidak aktif melakukan kegiatan diluar. sedangkan untuk peserta didik yang sudah vaksin pasti memiliki tingkat kekebalan yang lebih dibandingkan yang belum. Semua bisa mengikuti pembelajaran, baik itu secara daring di rumah via zoom maupun luring” ungkap Makmur.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota No.91769/AT/HK.01.04/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal penyampaian salinan keputusan bersama 4 (empat) Mentri tentang panduan penyelenggaraan Corona virus. Pada point tiga yaitu khusus kelas 6 SD dan 9 SMP dalam rangka menghadapi ujian sekolah Berbasis komputer (USBK) yang akan digelar bulan Maret 2022 dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) secara penuh atau pengayaan dengan protokol kesehatan ketat.
“Kan pemberitahuan yang terdapat pada SK Walikota sudah jelas. Tapi ini di khususkan pada siswa yang akan USBK saja,” tutupnya.
Novi/Teramedia.id