TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI – Tarif pemakaian lahan diarea Tambat Labuh Kendari, Rencananya akan dinaikkan.
Di Tahun 2021 lalu, Pemerintah kota (Pemkot) hanya memungut 100 Ribu Rupiah perbulan kepada setiap pedagang yang berjualan disekitar area tambat labuh, namun tahun ini berdasarkan kesepakatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari dan Pedagang tarif pemakaian lahan akan dinaikkan menjadi Rp.500 untuk setia pedagang.
Kepala Dishub Kota Kendari, Laode Abdul Manas salihin menjelaskan Kenaikan tarif pemakaian lahan disekitar tambat labuh ini sudah mulai di berlakukan sejak Januari 2022 namun sampai saat ini belum dilakukan pemungutan karena pihaknya masih fokus pada Penataan Kawasan anjungan dan Perlu adanya Penyesuaian dengan para pedagang.
Abdul Manas menambahkan pasca kenaikan tarif ini maka tidak ada lagi biaya tambahan seperti listrik, air, sampah dan keamanan lagi.
“Kemarin Rp100 ribu itu masih ada pungutan seperti bayar listrik, air, sampah dan keamanan. Adanya kenaikan ini maka kami sepakat sudah tidak ada lagi Pungutan lainnya,”ungkapnya.
Reza/teramedia.id