NewsHukum & KriminalMetro

Resedivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polda Sultra Terlibat Sajam

244
×

Resedivis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polda Sultra Terlibat Sajam

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MR (29) di tempat persembunyiannya di sekitar Jalan Kompleks PU, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku MR juga sempat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yakni sebilah badik.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Gede Pranata Wiguna mengatakan, terakhir pelaku Mr melakukan pencurian motor Yamaha Xeon GT 125 milik korban bernama Satiya Adiputra (29) pada Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

Kala itu adik korban memarkirkan sepeda motor di depan toko beras miliknya yang berada di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua dengan kunci masih berada di motor. Adik korban kemudian masuk ke dalam toko.

“Setelah menyelesaikan pekerjaannya adik korban keluar. Sayang motor yang ia parkir sudah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Jatanras Polda Sultra,” katanya Kamis 4 Mei 2023.

Lanjut Kompol Gede, menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sultra kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan mengarah ke pelaku.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, pelaku kemudian kami tangkap. Sempat melakukan perlawanan menggunakan badik, namun berhasil kami lumpuhkan,” Ungkanya.

Mantan Kasat Reskrim Polresta Kendari ini mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali, di antaranya dua kali mencuri di Kendari dan sekali mencuri di sekitar Morosi Kabupaten Konawe.

“Jadi tersangka ini merupakan residivis curanmor, untuk barang bukti lain, sedang kami kembangkan,” tandasnya.

 

Reporter: Dewa