TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus dua pelaku penikaman terhadap seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman Mengatakan, Kedua pelaku ini berinsial MA (19) dan LM (24) tahun, ditangkap di Rumah Kost Maranti 3,Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. pada Minggu (14/8/2022), sekitar pukul 02.30 WITA.
“MA merupakan pelaku yang menikam korban dengan pisau dapur dan LM juga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Eka Fathurrahman. Minggu (14/8).
Eka juga menuturkan, ketika dilakukan introgasi kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam (Sajam) badik hingga mengalami luka parah.
“Jadi Pelaku ini tersinggung karena tidak terima direkam saat menggeber motor di depan kos korban sehingga melakukan tindakan penganiayaan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, saat ini pihak Polresta Kendari masih sementara memburu beberapa orang pelaku lainnya yang belum tertangkap dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Masih ada beberapa pelaku lagi kita masih lakukan pengejaran. Idenitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.
Kedua pelaku MA dan LM saat ini sudah diamankan di dalam sel tahanan Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 336 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.
Dewa/ Teramedia.id