TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai 17 – 28 September 2024.
Sementara untuk penetapan dan pelantihan anggota KPPS Kota Kendari dimulai pada 7 Oktober 2024.
Pendaftaran KPPS digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan se- Kota Kendari.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah.
Arwah menyampaikan, kebutuhan anggota KPPS berjumlah 3.750 orang, tersebar di 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Kendari.
“Saya imbau, pada saat perekrutan ini yang diperhatikan kemampuan, dalam hal tegas, memiliki pengalaman, sehat jasmani rohani dan berintegritas,” ucap Arwah, Minggu (15/9/2024).
Seleksi anggota KPPS terdapat beberapa tahap, yaitu pendaftaran, penelitian melalui aplikasi sistim informasi partai politik (Sipol) hingga seleksi administrasi.
“Tetapi, jika ada tanggapan masyarakat mereka ini pendukung salah satu calon maka itu, kami tidak akan kasih lulus,” tutupnya.
Diketahui KPU Kota Kendari telah melaksanakan rapat koordinasi pembentukan KPPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024, disalah satu hotel di Kota Kendari, Minggu 15 Sepetember 2024. *(NV)
editor:DN