NewsMetro

Pemkot Kendari Susun Perancangan Perda Tentang Pajak dan Retribusi

208
×

Pemkot Kendari Susun Perancangan Perda Tentang Pajak dan Retribusi

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Pemerintah Kota Kendari menggelar Seminar awal, naskah akademik rancangan peraturan daerah (Perda) kota Kendari tentang pajak dan retribusi Daerah tahun 2022. Bertempat di salah satu hotel di Kendari, Selasa (22/11/2022).

Giat ini diikuti oleh peserta yang berasal dari kalangan OPD terkait, Tim perancang perundang-undangan Kemenkumham Prov. Sultra, asosiasi pengusaha, media, perwakilan masyarakat, Tim Kemenkumham Prov. Sultra, dan akademisi.

Dalam sambutannya Pejabat Wali Kota Kendari, dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari Susanti, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan intrumen penting dalam menetapkan pajak daerah.

” Melalui kesempatan ini, diharapkan tahapan penyusunan pajak daerah Kota Kendari bisa berjalan dengan baik. Olehnya, jika terdapat kekeliruan maka bisa langsung didiskusikan di forum ini,” katanya.

Tempat sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Kendari Satria Damayanti mengataan, atas kerjasama yang melibatkan berbagai pihak dapat mempermudah pihaknya dalam penyusunan terkait pajak dan retribusi daerah.

“Dalam kegiatan ini, juga banyak masukan-masukan yang menjadi pertimbangan kami untuk memperbaiki lagi terkait rancangan peraturan daerah kota Kendari khususnya di pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya seminar akhir akan dilakukan di akhir Desember 2022 mendatang. Untuk menyempurnakan rancangan, pihaknya telah membuka kode QR jika ada masyarakat yang akan memasukan saran, tinggal menggunakan kode QR saja.

” Kami sudah buka kode QR jika ada masyarakat yang mau memasukkan saran, tinggal masuk lewat QR saja,” pungkasnya.

 

Novrianti/teramedia.id