NewsMetro

Mendagri Tanggapi Tren Kenaikan Inflasi di Sultra, Minta Kerja Sama Berbagai Pihak

274
×

Mendagri Tanggapi Tren Kenaikan Inflasi di Sultra, Minta Kerja Sama Berbagai Pihak

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menanggapi tren kenaikan inflasi yang terjadi disejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu ia sampaikan usai Raker Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam rangka rapat koordinasi kepala daerah penyelenggara dan pengawas pemilu se-Provinsi Sultra 2023, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Tito mengatakan tren kenaikan inflasi ini tentunya mempengaruhi harga-harga bapok maupun barang lainnya di pasaran.

Perlu diketahui berdasarkan data dari, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, yang disampaikan pada Rakor Pengendalian inflasi pada Senin (23/10) mencatat, ada 10 daerah dengan tingkat inflasi yang cukup tinggi di Indonesia.

Daerah yang dimaksud itu yakni Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan inflasi tertinggi 3,55 persen, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 3,46 persen, Provinsi Maluku Utara (Malut) 3,34 persen.

Kemudian, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 3,30 persen, Provinsi Maluku 3,1 persen, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 3,07 persen.

Selanjutnya Provinsi Jawa Timur (Jatim) 3,01 persen, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2,72 persen, Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2,69 persen dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2,49 persen.

Menurut data Badan Pusat Statitik (BPS) Sultra tercatat September 2023 sultra alami inflasi 0,36 persen rata rata nasional 2,28 persen.

Olehnya itu, Tito meminta kerja sama antara BPS dan Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pangan guna mengecek dilapangan terkait harga yang sebenarnya.

“Itu kalau ada yang heng maka suplainya atau distribusinya yang bermasalah, itu perlu diperbaiki,” ungkapnya, Jum’at (27/10/2023).

Selain itu ia mengimbau kepada Pejabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk segera melakukan rapat koordinasi terhadap kepala daerah yang ada di Kabupaten Kota.

“Minimal sebulan sekali membuat rapat inflasi, zoom meeting saja lah dengan daerah setelah itu Kabupate/ Kota,” katanya.

“Biar kita tau spesifik Kabupaten/Kota mana yang tinggi, jangan hanya Provinsi. Karena Provinsi kan gabungn angka dari Kabupaten/ Kota,” tambahnya.

Ia menambahkan, jika terdapat kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka perlu ditindak.

“Kalau ada daerah yang pejabat kepala daerahnya inflasinya tinggi terus kita cek, kalau dia tidak kerja ya ganti saja,”pungkasnya.*(NV).