NewsDaerah

Layanan OSS Mempermudah UMKM Lakukan Pengurusan Perizinan

291
×

Layanan OSS Mempermudah UMKM Lakukan Pengurusan Perizinan

Share this article
Ilustrasi

Teramedia.id-Kolaka Utara. Sistem Layanan Online Single Submission berbasis risiko diluncurkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada Senin (9/8/2021) secara virtual yang diikuti secara langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman didampingi Asisten II sekretaris daerah kabupaten Kolaka Utara Drs.Azhar dan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP dan PM) Iskandar Adnin.

Dijelaskan Kepala PTSP dan PM Iskandar Adnin bahwa sebelumnya layanan OSS sudah lama digunakan namun kini diperbaharui dengan system OSS Berbasis Risiko yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan dan keterjaminan guna mendapatkan izin berusaha terutama UMKM dengan persyaratan yang lebih simple dan mudah.

“OSS itu pelayanan perizinan online, hari ini Perizinan online bermetamorfosis menjadi sistem OSS juga tapi ini berbasis risiko, pendekatan perizinan tingkat risiko, jadi semakin tinggi resiko semakin cepat izinnya keluar,”Katanya.

Diapun menambahkan bahwa untuk UMKM  dipermudah dalam mendapatkan perizinan tidak lagi ribet dengan berbagai macam persyaratan ” Untuk UMKM perizinan dapat diakes secara personal, mandiri oleh pelaku usaha,”Tuturnya.

Diapun berharap para pelaku UMKM yang belum memiliki izin dapat segera mengurus izin dengan sistem OSS yang baru ini, “Persyaratan perizinan ini sangat mudah cukup KTP dan NPWP”. Tandasnya.

Resta-Teramedia.id