TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Pelaku, diketahui bernama Nazli (23), yang diketahui lahir di Malaysia pada 11 April 2002. Ia berhasil ditangkap di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Sebelumnya korban bernama Abdul kadir bahar (43), ditemukan tewas dengan tragis di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 10 Januari 2025 sore.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro mengatakan, Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kronologi kejadiannya berawal saat pelaku yang berdomisili di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Muna itu datang memenuhi undangan korban untuk minum miras bersama di hotel di Kota Kendari.
“Awalnya pada Kamis 09 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WITa pelaku diajak oleh korban untuk miras di tempatnya di Hotel Alvis Jaya melalui chat WhatsApp namun pelaku datang di hotel sekitar pukul 14.00 Wita,” kata Kombes Pol Eko Widiantoro dalam konferensi persnya di Mapolresta Kendari Senin, (13/1/2025).
Kemudian pada saat pelaku sampai di salah satu kamar hotel itu, ia langsung bertemu dengan korban dan menanyakan terkait minuman kerasnya sudah ada atau belum.
Namun saat itu, korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban telah menyuruh temannya yang saat ini belum diketahui untuk membeli miras tersebut.
Kapolres mengungkap saat menunggu miras tersebut korban dan pelaku sedang berbincang. Perbincangan awal yang berlangsung santai berubah menjadi panas saat keduanya terlibat adu mulut atau cekcok.
Sehingga emosi yang memuncak membuat Nazli mengambil pisau kerambit dari bawah bantal dan menyerang korban secara brutal. Korban yang mencoba melawan tetap tidak bisa menghindari serangan mematikan, hingga tewas dengan luka tikam dan sayatan sebanyak 21 kali.
“Saat korban sudah terjatuh tersangka menikam korban secara membabi buta yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan sabet sebanyak 21 kali,” ungkap Kapolresta Kendari.
Kapolres menuturkan setelah melakukan pembunuhan, Nazli berusaha menghilangkan jejak dengan menutupi tubuh korban menggunakan selimut hotel dan kaos putih.
Dia juga mencuci tangan yang berlumuran darah, mengambil barang milik korban seperti dompet dan handphone, lalu kabur dengan mengunci pintu kamar dari luar lalu melarikan diri.
“Pukul 18.00 WITa tersangka meninggalkan hotel tanpa ada yang melihat dan pergi ke sekitaran kampus untuk membuang sajam kerambit beserta dompet dan kunci kamar milik korban,” ujar Eko.
Sementara itu, motif pembunuhan diduga berawal dari perselisihan mendadak antara korban dan pelaku. Meskipun keduanya dikenal berteman dekat sejak lama, cekcok di dalam kamar hotel berujung pada aksi kekerasan fatal.
Namun kepolisian mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi kasus pembunuhan ini termasuk yang membuat korban dan pelaku cekcok atau adu mulut.
“Kami bersyukur pelaku sudah berhasil kami tangkap namun untuk masalah motifnya masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.*(DW)
Editor:NZ