News

Kecelakaan Kerja di Sultra 3 Tahun Terakhir Meningkat

307
×

Kecelakaan Kerja di Sultra 3 Tahun Terakhir Meningkat

Share this article

ĒTERAMEDIA.ID, KENDARI – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyebut angka kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Andap menjelaskan, pada tahun 2023 lalu, kasus kecelakaan kerja meningkat dengan signifikan, hal ini perlu menjadi perhatian.

“Dari data tahun ke tahun di tempat kita, ada peningkatan yang signifikan kasus kecelakaan kerja pada 2021-2023 dan ini menjadi perhatian,” ungkapnya pada peringatan Bulan K3 Nasional di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin, (15/1/2024).

Andap mengatakan dari data yang ada, di tahun 2021 terjadi kecelakaan kerja pada 60 perusahaan. Kemudian yang kedua, 2021-2022 meningkat menjadi 110 perusahaan. Berikutnya 2023 naik lagi menjadi 120 perusahaan.

“Artinya dengan terjadinya jumlah kasus kecelakaan kerja di berbagai perusahaan, harus ada perhatian khusus terutama bagi tim pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan, dan mematuhi aturan dan norma-norma Ketenagakerjaan sebagaimana yang ditetapkan,” ujar Andap.

Andap melanjutkan, kecelakaan kerja tidak hanya terjadi di Sulawesi Tenggara saja, namun secara Nasional mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja, termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK diketahui terus meningkat. Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298,137 kasus.

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem, ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat diteken, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Andap mengutip saat membacakan sambutan menteri Tenaga Kerja RI.

Diketahui, rangkaian peringatan bulan K3 tingkat provinsi Sultra diikuti ratusan karyawan dari berbagai perwakilan perusahaan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota.

Diakhir kegiatan, Pj Gubernur Sultra didampingi Sekda dan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyerahkan penghargaan dan bantuan ahli waris dari Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Transmigrasi Sultra, kepada PT DSSP Power Kendari atas pencapaian penetapan jumlah jam kerja kecelakaan nihil sejak bulan September 2016- Desember 2023 selama 10 juta jam kerja.

Selanjutnya kepada PT Putra Perkasa Abadi jumlah jam kerja nihill bulan Januari 2021- sampai dengan Desember 2023 sebanyak 7.500 juta jam kerja dan PT Apollo Nickel Indonesia, mencapai jumlah jam kerja kecelakaan nihill sejak bulan Januari 2021- Desember 2023, selama 2 Juta Jam Kerja, serta terakhir kepada ahli waris non ASN yakni santunan jaminan kematian kepada beberapa karyawan yang alami kecelakaan kerja. *(ST).