NewsMetro

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2022 Di Kota Kendari Meningkat, Ada 40 Laporan

146
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2022 Di Kota Kendari Meningkat, Ada 40 Laporan

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat setiap tahun.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, menyebut pada 2021 lalu tercatat ada 31 laporan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Dimana, 6 kasus tersebut terdiri dari 25 kekerasan terhadap perempuan dan 31 terhadap anak.

Sementara, laporan kasus kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga Desember 2022 tercatat, ada 40 kasus kekerasan.

Kekerasan tersebut terdiri dari 6 kekerasan terhadap perempuan dan 34 terhadap anak. Jumlah laporan ini terus meningkat setiap tahun.

Kepala Dinas DP3A Kota Kendari, Siti Ganef mendorong masyarakat yang mengalami kasus kekerasan dalam rumah tangga, agar segera melapor ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DP3A Kota Kendari, untuk selanjutnya diproses.

“Pertama, apa bila ada laporan maka kami akan melakukan registrasi jika memang memerlukan pendampingan psikolog dan juga pendampingan hukum, sampai kembali aman nyaman mental dan spiritualnya,” jelasnya, Kamis (29/12/2022).

Ia berharap, dengan adanya sinergitas antara Pemkot Kendari dan seluruh elemen pemerintah mulai dari Dinkes, Lurah, Camat bahkan sosialisasi di sekolah-sekolah diharapkan bisa memperkecil kemungkinan kasus kekerasan perempuan dan anak bisa kembali terjadi.

“apa lagi dengan adanya kesadaran masyarakat mau melaporkan kasus sekecil apapun kasus itu, terkait dengan kekerasan perempuan dan anak tetap mereka laporkan ke DP3A,” pungkasnya.

 

Novrianti/teramedia.id