NewsHukum & Kriminal

Karyawan PT OSS Mengaku Dirampok Ratusan Juta, Ternyata Uang Perusahaan Dipakai Judi Online

144
×

Karyawan PT OSS Mengaku Dirampok Ratusan Juta, Ternyata Uang Perusahaan Dipakai Judi Online

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap AW (30) Seorang karyawan perusahaan tambang PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah memberikan keterangan palsu terkait kasus perampokan yang dilaporkannya.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak menyatakan, sebelumnya tersangka Awaluddin mengaku dirampok di Jalan Lalodati Bolevard, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 14 April 2022 sekitar pukul 14.30 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tersangka ternyata berpura-pura menjadi korban perampokan dengan sengaja memecahkan kaca mobil sendiri mengunakan batu, serta melukai dirinya sendiri dan membuat keterangan palsu di Polsek Mandonga.

“hasil pemeriksaan, Pelaku ini berpura-pura menjadi korban perampokan dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku memberikan keterangan palsu,” jelasnya pada Rabu (20/4/2022).

Setelah dilakukan diinterogasi, pelaku mengaku menghabiskan uang untuk keperluan perbaikan mobil perusahaan milik PT OSS sebesar Rp230 juta untuk berjudi online.

“Tersangka sengaja mengaku dirinya dirampok agar uang untuk memperbaiki mobil tidak ditagih sama perusahaan,” bebernya.

Kinii tersangka telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil, baju kaos putih, bongkahan batu, dan transaksi dana.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dewa/teramedia.id