TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI – Sebanyak 5.225 warga khususnya Kota Kendari dengan NIK 7471, terancam bakal mengulang vaksin dosis satu. Hal ini di ungkapkan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan.
Dari hasil keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Rahminingrum menyebutkan lantaran jarak antara vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 terpaut lebih dari enam bulan, maka dianggap Drop Out (DO).
“Masyarakat yang bakal melakukan vaksin kedua tetapi terpaut enam bulan dari dosis satu maka hal tersebut bakal drop out atau vaksin ulang ke dosis satu,” Ungkap Rahminingrum.
Pemberlakuan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang pemberian vaksinasi Covid-19 bagi sasaran yang Drop Out.
Namun saat ini, menurutnya data Masyarakat yang telah di Drop Out belum secara keseluruhan dapat terhapus dari
aplikasi P-care.
“Sekarang yang terjadi aplikasi belum melakukan penghapusan data Masyarakat yang di Drop Out.” Terangnya.
dr.Rahminingrum berpesan kepada Masyarakat yang jarak antara dosis 1 ke dosis 2 telah lebih dari enam bulan maka dengan kesadarannya masing-masing agar kembali menjadwalkan vaksinasi dosis 1.
Kembali Rahminingrum mengunggkapkan bahwa dari 5.225 Masyarakat ini masih akan terus bertambah seiring dengan Kota Kendari yang masih banyak melayani vaksinasi dari Kabupaten lain.
“Tapi bisa lebih dari itu, karena Kota Kendari itu banyak melayani dari kabupaten/Kota lain.” Ujarnya.
Novi/Teramedia.id