TERAMEDIA,ID.JAKARTA – Mentri kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konverensi pers secara virtual mengumumkan bahwa pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 batal diterapkan diseluruh Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang yaitu tidak menyamaratakan pemberlakuan PPKM disemua wilayah di Indonesia jelang momen Natal dan tahun baru nanti. Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Mengenai perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Evaluasi terkait PPKM juga disampaikan oleh Mentri Kordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto dalam keterangan pers virtual di istana Kepresidenan Jakarta.
Airlangga menyampaikan berbagai kegiatan berkumpul hanya boleh dilakukan maksimal 50 orang pada Nataru nanti, dan kegiatan traveling dapat dilakukan dengan syarat telah di vaksin.
Mentri dalam Negri mengeluarkan Inmendagri khusus untuk Nataru yaitu mengikuti pada level yang disesuaikan oleh WHO.
“Mentri dalam Negri akan mengeluarkan Imendagri khusus untuk Nataru itu akan mengikuti pada level yang sudah disesuaikan dengan WHO dan akan dirinci” ungkap airlangga.
Pemerintah juga rencanaya akan mengadakan kegiatan Booster vaksinasi yang akan dipersiapkan dibulan Januari 2022 dengan vaksin berbasis PBI dan non PBI.
Novrianti/Teramedia.id