TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Kepolisian Resor (Polresta) Kendari, melakukan penangkapan terhadap Dua pelajar usai mendapati sedang membawa senjata tajam.
kedua pelaku, ditangkap di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pada Kamis 12 Januari 2023, Sekira Pukul 01.00 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman Mengatakan, kedua pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut masih dalam status pelajar.
“Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial MF (18) dan MR (16),” Kata Eka Fathurrahman.
Dari tangan kedua pelaku, lanjut Eka mengungkapkan, ditemukan senjata tajam jenis samurai beserta sarungnya berwarna hitam yang dimiliki MF, dan satu buah senjata tajam Jenis pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih yang dimiliki MR.
Kemudian, pihak kepolisian kini telah mengamankan Dua jenis senjata tajam tersebut di Mako Polresta Kendari.
“Dan untuk kedua pelaku juga telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut, Serta dari hasil introgasi para pelaku juga mengakui sajam tersebut miliknya,” Pungkasnya.
Dewa/ Teramedia.id