TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Menindaklanjuti perintah Bapak Wali Kota, H.Sulkarnain Kadir, SE., ME, Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari menggelar percepatan perekaman KTP-el dan pencetakan KIA bagi Warga.
Perekaman KTP-EL, dan pencetakan KIA dilakukan dengan cara jemput bola.
Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.
Kadisdisdukcapil, Iswanto Dongge, mengatakan, dengan Kepelikan KTP yang sah sebagai Warga Kota Kendari masyarakat dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain.
“Jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan,”Ujarnya (24/8/2021)
“Kita berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa menghimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayanya untuk segera mengurus,”terang Kadis Capil
Berikut jadwal pelaksanaanya.
Tempat : Kantor Kelurahan Baruga.
Hari, Tanggal : Rabu, 25/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita
Tempat : Kantor Kelurahan Wundudopi .
Hari, Tanggal : Kamis, 26/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita
Tempat : Kantor Kelurahan Lepo-lepo.
Hari, Tanggal : Jumat, 27/08/2021
Jam : 09.00-17.00 Wita.
Redaksi/teramedia.id